Dugaan Ucapan “Monyet” di Tengah Aksi Mahasiswa, Gubernur dan Kapolda Maluku Didesak Buka Pemeriksaan

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 17 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dugaan Ucapan “Monyet” di Tengah Aksi Mahasiswa, Gubernur dan Kapolda Maluku Didesak Buka Pemeriksaan

Dugaan Ucapan “Monyet” di Tengah Aksi Mahasiswa, Gubernur dan Kapolda Maluku Didesak Buka Pemeriksaan

AMBON Tribunnusantara-web.id — Dugaan ucapan bernada merendahkan yang dilontarkan seorang petugas pengamanan Gubernur Maluku terhadap seorang mahasiswa dalam situasi aksi di Lapangan Merdeka Ambon menuai sorotan tajam. Peristiwa tersebut dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil, terlebih karena menyangkut martabat manusia dan citra institusi negara.17/8/26

Dalam surat terbuka yang disampaikan atas nama Rakyat Maluku, Vigel Faubun, S.Pd, mengungkapkan bahwa seorang mahasiswa yang hendak menyampaikan surat dari Tuan Tanah Manusela kepada Gubernur Maluku diduga mendapat ucapan “monyet” dari salah seorang petugas pengamanan.

Jika ucapan tersebut benar terjadi sebagaimana disampaikan, tindakan itu patut diperiksa secara serius karena seorang petugas keamanan tidak hanya bertanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga dituntut menunjukkan sikap profesional, menghormati masyarakat, serta menjaga kehormatan institusi yang diwakilinya.

“Seragam bukan tameng untuk menghina. Jabatan bukan alasan untuk merendahkan. Dan Maluku tidak boleh diam ketika martabat anak Maluku dipertaruhkan,” tegas Vigel dalam surat terbukanya.

Gubernur Diminta Tidak Diam

Vigel meminta Gubernur Maluku tidak mengabaikan persoalan tersebut. Menurutnya, setiap petugas yang berada dalam lingkaran pengamanan kepala daerah membawa konsekuensi tanggung jawab moral karena sikap dan perilakunya dapat dipandang publik sebagai bagian dari wajah pemerintah.

Karena itu, dugaan ucapan tersebut dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Petugas keamanan yang berada di sekitar Gubernur bukan hanya membawa seragam, tetapi juga membawa nama institusi dan wibawa pemerintah di hadapan rakyat,” demikian isi surat tersebut.

Kapolda Maluku Didesak Pastikan Pemeriksaan Transparan

Desakan serupa diarahkan kepada Kapolda Maluku. Vigel meminta agar dugaan tindakan tersebut diperiksa secara profesional, objektif, dan transparan, termasuk apabila diperlukan melalui mekanisme pengawasan internal kepolisian.

Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran etik atau tindakan yang merendahkan martabat masyarakat tidak berhenti sebagai polemik di ruang publik.

Publik, menurutnya, berhak mengetahui bahwa aparat yang diberi kewenangan untuk menjaga keamanan juga tunduk pada aturan, etika, dan prinsip penghormatan terhadap hak warga negara.

“Jangan sampai masyarakat mendapatkan kesan bahwa seragam dan jabatan dapat menjadi tameng bagi tindakan penghinaan terhadap rakyat,” tegasnya.

Mahasiswa Berhak Menyampaikan Aspirasi

Dalam surat terbuka itu juga ditegaskan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi secara konstitusional. Perbedaan pandangan antara massa aksi dan aparat tidak semestinya berubah menjadi tindakan verbal yang merendahkan seseorang.

Persoalannya bukan semata-mata mengenai satu kata, melainkan mengenai batas etika, profesionalitas aparat, dan penghormatan terhadap martabat manusia dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.

Karena itu, tuntutan yang disampaikan bukanlah permintaan perlakuan khusus. Yang diminta adalah kejelasan, pemeriksaan yang objektif, dan pertanggungjawaban apabila dugaan tersebut terbukti.

Jangan Biarkan Dugaan Penghinaan Menjadi Luka Sosial

Maluku memiliki sejarah panjang tentang persaudaraan, keberagaman, dan perjuangan menjaga kehidupan bersama. Karena itu, setiap ucapan maupun tindakan yang berpotensi menyinggung identitas atau merendahkan kelompok masyarakat harus disikapi secara bijaksana dan serius.

Pemeriksaan yang transparan justru penting untuk melindungi semua pihak—baik mahasiswa yang merasa direndahkan maupun petugas yang dituduhkan—agar fakta sebenarnya dapat diketahui berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Vigel Faubun menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan konflik baru. Yang dibutuhkan adalah ketegasan institusi, keadilan, profesionalitas aparat, serta penghormatan terhadap harkat dan martabat setiap warga negara.

“Seragam harus menjadi simbol pengabdian, bukan alasan untuk merendahkan. Jabatan harus menjadi amanah, bukan tameng dari pertanggungjawaban,” ujarnya.

Surat terbuka tersebut ditujukan kepada Gubernur Maluku dan Kapolda Maluku, dengan harapan dugaan kejadian di Lapangan Merdeka Ambon dapat segera diklarifikasi dan diperiksa secara transparan.

Atas nama Rakyat Maluku

Vigel Faubun, S.Pd

Komunitas Kalesang Maluku

Kalesang_Story

Jiku Kintal

Editor: Bruce Elang