Empat Bulan Tanpa SK, Ketua LMHA Kamoro Bongkar Janji Bupati Mimika di Hadapan Wapres

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 21 April 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Empat Bulan Tanpa SK, Ketua LMHA Kamoro Bongkar Janji Bupati Mimika di Hadapan Wapres

Mimika, TribunNusantara.web.id |  Pertemuan itu seharusnya menjadi ruang seremonial. Namun di hadapan Wakil Presiden Gibran Rakabumi, Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Kamoro, Yance Boyau, justru membuka borok yang selama ini terpendam: janji pelantikan yang tak kunjung ditepati, Surat Keputusan (SK) yang tak terbit-terbit, dan nasib masyarakat Kamoro yang disebutnya “semakin menderita.”

Menurut Yance, janji itu diucapkan langsung oleh Bupati Mimika di ruang rapat resmi pemerintah daerah. Disaksikan para perwakilan Kamoro. Disebutkan pula tenggatnya: Maret, pelantikan dan penyerahan SK.

“Semua persyaratan sudah lengkap. Kami dijanjikan bulan tiga pelantikan. Sekarang sudah bulan empat, bahkan mau masuk lima bulan,” kata Yance.

Janji tinggal janji. SK tak kunjung terbit.

Yance mengaku memanfaatkan momentum kunjungan Wakil Presiden untuk menyampaikan langsung persoalan tersebut. Ia mempertanyakan keterlambatan yang menurutnya tak masuk akal.

“Kalau mengikuti aturan, setelah proses pemilihan, tujuh hari SK harus keluar. Ini sudah berbulan-bulan.”

Ia menyebut keterlambatan itu bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut legitimasi kepemimpinan adat dan kepastian hukum masyarakat Kamoro. Tanpa SK, posisi adat menjadi gamang. Program tak berjalan. Janji perbaikan rumah dan pemulihan nama baik masyarakat pun menguap.

“Bupati pakai hak politik orang Kamoro. Kami beri rekomendasi. Dia janji akan perhatikan sepenuhnya orang Kamoro. Tapi 100 hari kerja, tidak ada bukti,” ujar Yance.

Di hadapan Wakil Presiden, menurut dia, perintah untuk segera menerbitkan SK sempat disampaikan. Bahkan Bupati disebut langsung dipanggil saat itu juga. Namun respons sang kepala daerah dinilai normatif: “Nanti saya jelaskan di kantor.”

Penjelasan itu belum terdengar hingga kini.

Yance menilai ada pola penghindaran. “Kalau sudah diperintahkan, selalu ada alasan lain,” katanya.

Kekecewaan Lemasko Kamoro kini terbuka. Bukan lagi bisik-bisik di ruang adat. Yance menyatakan secara tegas ia tak lagi percaya pada komitmen Bupati. Pernyataan itu bukan tanpa risiko, mengingat relasi adat dan politik di Mimika kerap berjalan berdampingan dan saling membutuhkan.

Pertanyaannya sederhana: mengapa SK yang disebut hanya persoalan administratif bisa tertahan hingga empat bulan? Apakah ada pertimbangan politik di baliknya? Atau sekadar kelambanan birokrasi yang akut?

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai alasan keterlambatan penerbitan SK tersebut.

Yang jelas, di tengah tarik-menarik kepentingan itu, masyarakat Kamoro mengaku tetap menunggu. Menunggu janji yang pernah diucapkan. Menunggu legalitas yang dijanjikan. Menunggu bukti bahwa politik tak sekadar manis di bibir.

Dan waktu terus berjalan.