Fakfak Perkuat Sinergi Bapenda dan Dinas Pariwisata, Lukito Targetkan PAD Melonjak dari Sektor Wisata
Fakfak, TribunNusantara.web.id | Pemerintah Kabupaten Fakfak kian serius menggarap sektor pariwisata sebagai lokomotif baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dua instansi kunci—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Pariwisata—menyatukan langkah dalam melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Plt. Kepala Bapenda Fakfak, Lukito S. Jati, menegaskan sinergi lintas instansi ini akan menjadi kunci bagi peningkatan PAD sekaligus memperkuat tata kelola pariwisata yang berkelanjutan.
“Kami tidak hanya fokus pada pemungutan pajak dan retribusi, tapi juga memastikan ada kepatuhan wajib pajak dan pemanfaatan teknologi real-time untuk mencegah kebocoran pendapatan,” ujarnya.
Dalam skema ini, Bapenda bertugas memungut pajak dan retribusi dari sektor pariwisata—mulai dari hotel, restoran, hingga objek wisata.
Sementara Dinas Pariwisata mengemban peran mengembangkan destinasi, mempercantik fasilitas, serta memperluas promosi ke pasar domestik maupun mancanegara.
Sinergi tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk meningkatkan kas daerah, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi masyarakat.
Kolaborasi dengan pemerintah kampung dan swasta digencarkan agar pengelolaan destinasi semakin profesional, sementara pelibatan masyarakat lokal membuka peluang kerja dan menumbuhkan UMKM di sekitar kawasan wisata.
“Setiap rupiah pajak dan retribusi yang dipungut dari sektor wisata harus kembali memberi manfaat, baik dalam bentuk layanan publik maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat Fakfak,” tambah Lukito.
Dengan pendekatan terpadu ini, sektor pariwisata tak lagi sekadar ruang rekreasi, tetapi juga mesin penggerak pembangunan daerah.
Fakfak pun kian mantap menatap masa depan dengan wisata sebagai salah satu pilar utama PAD.
Writter : Den








































Komentar via Facebook