Fikri Assegaf dan Taruhan Modernisasi PERADI RBA
Jakarta, TribunNusantara.web.id | Musyawarah Nasional (Munas) IV Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) yang akan digelar pada 25 April 2026 menjadi panggung penting bagi arah organisasi advokat tersebut. Salah satu nama yang mencuat dalam kontestasi adalah Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M. figur senior yang menawarkan agenda pembaruan organisasi di tengah dinamika profesi hukum nasional.
Fikri tidak datang sekadar dengan pengalaman panjang sebagai advokat. Ia membawa sebuah “buku putih” berisi visi dan misi yang menekankan transformasi PERADI RBA menjadi organisasi modern, melayani, berintegritas, dan berwibawa. Dokumen itu telah diserahkan secara resmi kepada panitia Munas sebagai pijakan konseptual pencalonannya.
Visi yang diusungnya bertumpu pada modernisasi tata kelola organisasi. Bagi Fikri, organisasi advokat tidak cukup hanya menjadi wadah administratif atau simbolik. PERADI RBA, menurutnya, harus berfungsi sebagai pusat layanan profesional—mulai dari digitalisasi administrasi anggota, penguatan pendidikan berkelanjutan, hingga sistem pendampingan etik yang lebih efektif.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kode etik sebagai fondasi marwah profesi. Penegakan etik, kata Fikri dalam sejumlah forum, bukan semata tindakan represif ketika pelanggaran terjadi, melainkan proses pembinaan berkelanjutan agar advokat tetap berada di jalur integritas. Dengan mayoritas anggota berjalan sesuai rel etik, kepercayaan publik terhadap profesi advokat diyakini akan meningkat.
Salah satu gagasan yang menjadi sorotan adalah program “Advokat Next Generation”. Program ini dirancang untuk menyiapkan generasi advokat muda melalui mentoring, pelatihan khusus, serta penyusunan direktori advokat yang terintegrasi. Fikri memandang regenerasi sebagai kebutuhan mendesak. Organisasi yang dinamis, ujarnya, harus digerakkan oleh advokat muda yang kompeten dan berani membawa perubahan.
Dalam kerangka lebih luas, Fikri juga menyoroti peran organisasi advokat dalam menjaga rule of law. Ia menilai organisasi harus hadir melindungi anggotanya, termasuk ketika advokat menghadapi kriminalisasi saat menjalankan tugas profesi. Di sisi lain, organisasi juga berkewajiban memastikan setiap anggotanya memegang teguh standar profesional dan etika.
Rekam jejak akademik Fikri memperkuat profilnya. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Indonesia sebelum melanjutkan studi ke Cornell Law School, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Laws (LL.M.). Perspektif hukum internasional yang diperolehnya disebut-sebut menjadi modal penting dalam merumuskan agenda modernisasi organisasi.
Dalam struktur organisasi, Fikri pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI. Pengalaman tersebut memberinya posisi strategis dalam pengambilan kebijakan sekaligus memperluas jejaring di kalangan advokat nasional.
Dukungan terhadap pencalonannya pun mulai mengemuka di sejumlah daerah. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bandung, misalnya, menyatakan sikap solid mendukung Fikri dalam Munas IV. Dukungan itu disampaikan di bawah kepemimpinan Heryanrico Silitonga, dengan komitmen untuk memenangkan Fikri dalam pemilihan yang akan digelar secara langsung melalui mekanisme pemungutan suara via surat elektronik terdaftar pada 25 April 2026, pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
Munas kali ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan. Ia menjadi arena pertarungan gagasan tentang bagaimana organisasi advokat harus beradaptasi di tengah tantangan global, digitalisasi, dan tuntutan publik atas penegakan hukum yang lebih adil dan transparan.
Di tangan para anggota PERADI RBA, pilihan akan ditentukan: mempertahankan pola lama atau memberi mandat pada agenda modernisasi yang ditawarkan Fikri. Taruhannya bukan hanya soal kursi ketua umum, melainkan arah dan wibawa organisasi advokat di masa depan.








































Komentar via Facebook