Forum Harmoni Kebangsaan Desak Transparansi Total, Pengawasan DPRK Dipertanyakan, Publik Siapkan Forum Pemantau APBD
Forum Harmoni Kebangsaan Desak Transparansi Total, Pengawasan DPRK Dipertanyakan, Publik Siapkan Forum Pemantau APBD
TIMIKA, TribunNusantara-web.id — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena besarnya angka yang tercantum dalam dokumen anggaran, tetapi karena muncul pertanyaan lebih mendasar: sejauh mana uang rakyat benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan masyarakat?
Pertanyaan itu mengemuka dalam hasil Diskusi Publik “Bedah APBD Mimika: Membaca Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Daerah Mimika”, yang digelar Forum Harmoni Kebangsaan.
Forum tersebut mengangkat tema “Transparansi, Partisipasi, dan Pengawasan Publik dalam Pengelolaan APBD untuk Pembangunan yang Berkeadilan.”
Hasil diskusi tidak berhenti pada kritik. Forum menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang secara tegas mendorong keterbukaan informasi APBD, penguatan partisipasi masyarakat, monitoring program, audiensi dengan Pemkab dan DPRK Mimika, hingga pembentukan ruang pemantauan APBD oleh masyarakat sipil.
APBD BUKAN MILIK PENGUASA
Forum menegaskan satu prinsip yang tidak boleh ditawar:
APBD adalah instrumen keuangan publik.
Karena itu, masyarakat tidak boleh diposisikan hanya sebagai penerima informasi setelah anggaran ditetapkan atau setelah proyek selesai.
Masyarakat berhak mengetahui apa yang direncanakan, berapa anggarannya, siapa penerima manfaatnya, bagaimana pelaksanaannya, berapa realisasinya, dan apa hasil akhirnya.
Prinsip keterbukaan tersebut memiliki landasan hukum. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan dasar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik, sementara UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam kerangka pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan keuangan daerah juga telah diatur melalui PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang sampai saat ini berstatus berlaku.
Dengan demikian, transparansi bukan hadiah dari pemerintah kepada masyarakat. Transparansi adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang harus dijalankan.
JANGAN SAMPAI APBD BESAR, HASILNYA KECIL
Forum mempertanyakan ukuran keberhasilan pembangunan Mimika.
Apakah keberhasilan hanya diukur dari terserapnya anggaran?
Ataukah harus dilihat dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat?
Sebab anggaran yang terserap belum otomatis berarti pembangunan berhasil.
Pertanyaan publik jauh lebih sederhana:
Apakah sekolah menjadi lebih baik?
Apakah pelayanan kesehatan semakin mudah?
Apakah kampung dan distrik mendapatkan pembangunan yang adil?
Apakah infrastruktur yang dibangun benar-benar dibutuhkan?
Apakah masyarakat asli dan pelaku ekonomi lokal memperoleh manfaat?
Dan apakah setiap rupiah yang dikeluarkan menghasilkan manfaat yang sepadan?
Inilah yang menurut forum harus menjadi ukuran utama keberhasilan APBD.
DPRK JANGAN HANYA DATANG SAAT RAPAT ANGGARAN
Sorotan paling keras juga diarahkan pada fungsi pengawasan DPRK Mimika.
Forum menilai pengawasan anggaran tidak boleh berhenti pada pembahasan bersama eksekutif.
Wakil rakyat harus berani menguji program dan anggaran dengan pertanyaan yang konkret:
Mana programnya?
Mana hasilnya?
Mana manfaatnya?
Mana pertanggungjawabannya?
Dan apabila terdapat program yang tidak berjalan sesuai target, maka publik berhak mendapatkan penjelasan.
Terlebih, pembahasan APBD Perubahan Mimika 2026 telah selesai dan ditargetkan memasuki tahapan penetapan sebelum 30 September 2026. Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau menyatakan pembahasan telah selesai dan masih menunggu tahapan evaluasi sebelum penetapan.
Momentum tersebut, menurut forum, justru harus menjadi titik penting untuk memperkuat transparansi.
Jangan sampai perubahan anggaran hanya menjadi perubahan angka di atas kertas, tetapi tidak menjawab persoalan nyata masyarakat.
MUSRENBANG JANGAN DIJADIKAN SEREMONIAL
Forum juga menyoroti proses partisipasi masyarakat.
Musrenbang dari kampung, distrik hingga kabupaten jangan hanya menjadi agenda tahunan yang menghasilkan tumpukan usulan.
Masyarakat harus dapat mengetahui nasib usulannya.
Mana yang masuk?
Mana yang dicoret?
Mengapa dicoret?
Mana yang masuk APBD?
Berapa anggarannya?
Kapan dilaksanakan?
Inilah bentuk partisipasi yang sesungguhnya.
Sebab partisipasi tanpa tindak lanjut hanya akan melahirkan kekecewaan publik.
FORUM PEMANTAU APBD MIMIKA AKAN DIDORONG
Salah satu rekomendasi paling penting adalah mendorong pembentukan Forum Pemantau APBD Mimika.
Forum ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi mahasiswa, pemuda, akademisi, organisasi masyarakat, media, masyarakat sipil, dan kelompok masyarakat lainnya.
Kerjanya bukan mengambil alih kewenangan pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Namun, masyarakat akan didorong untuk:
- membaca dokumen APBD;
- memantau program prioritas;
- mengidentifikasi kebutuhan masyarakat;
- mengikuti perkembangan pelaksanaan pembangunan;
- meminta informasi publik sesuai mekanisme hukum;
- mendokumentasikan persoalan di lapangan;
- melakukan kajian;
- dan menyampaikan rekomendasi berdasarkan data.
Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah juga telah diatur melalui Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Artinya, pengawasan publik dapat diarahkan pada data dan dokumen, bukan sekadar opini.
LIMA TUNTUTAN PUBLIK
Hasil diskusi kemudian mengerucut pada lima agenda utama:
Pertama, Pemkab Mimika diminta membuka informasi APBD dan realisasi program secara mudah dipahami masyarakat.
Kedua, Pemkab dan DPRK diminta membuka ruang partisipasi publik yang lebih bermakna dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Ketiga, program-program prioritas APBD harus dipantau pelaksanaannya, bukan hanya dibahas ketika anggaran disusun.
Keempat, Forum Harmoni Kebangsaan mendorong audiensi resmi dengan Pemkab dan DPRK Mimika untuk menyampaikan rekomendasi hasil diskusi.
Kelima, hasil pemantauan publik harus disusun dalam laporan berkala dan disampaikan secara terbuka.
PESAN KERAS: JANGAN TAKUT DIAWASI JIKA MEMANG BENAR
Ketua Umum Forum Harmoni Kebangsaan, Saleh Al-Hamid, melalui rekomendasi hasil diskusi menegaskan bahwa pengawasan publik tidak boleh dipandang sebagai upaya memusuhi pemerintah.
Sebaliknya, pengawasan merupakan bagian dari upaya memastikan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.
Pesannya jelas:
Pemerintah yang bekerja benar tidak perlu takut terhadap transparansi.
Justru semakin terbuka pemerintah dalam mengelola anggaran, semakin kuat pula kepercayaan masyarakat.
Sebaliknya, ketika informasi sulit diakses, program tidak jelas hasilnya, dan pertanggungjawaban tidak mudah dibaca publik, maka ruang kecurigaan akan semakin besar.
PUBLIK TIDAK LAGI MAU MENJADI PENONTON
Forum akhirnya mengirimkan pesan politik dan sosial yang tegas kepada Pemkab dan DPRK Mimika:
Masyarakat tidak lagi mau hanya menjadi penonton pembangunan.
Masyarakat ingin mengetahui arah kebijakan daerah.
Masyarakat ingin mengetahui prioritas anggaran.
Masyarakat ingin melihat hasil pembangunan.
Dan masyarakat ingin ikut mengawasi uang yang bersumber dari pendapatan daerah maupun transfer pemerintah.
Karena pada akhirnya, APBD bukan sekadar angka triliunan rupiah dalam dokumen pemerintah. APBD adalah uang publik yang harus kembali kepada publik dalam bentuk pelayanan, pembangunan, kesejahteraan, dan keadilan.
Jika anggaran besar tetapi persoalan dasar masyarakat tetap berulang, maka pertanyaan publik akan semakin keras:
Apa yang sebenarnya salah dalam perencanaan?
Apa yang salah dalam penganggaran?
Apa yang salah dalam pelaksanaan?
Dan yang paling penting:
Siapa yang bertanggung jawab melakukan evaluasi dan memperbaikinya?
Forum Harmoni Kebangsaan menegaskan bahwa rekomendasi ini bukan akhir.
Ini adalah awal dari pengawasan publik yang lebih terstruktur.
Transparansi ? Partisipasi ? Pengawasan ? Evaluasi ? Perbaikan.
Kalimat terakhirnya tegas:
“UANG RAKYAT TIDAK BOLEH BERADA DI RUANG GELAP. JIKA APBD BENAR-BENAR UNTUK RAKYAT, MAKA RAKYAT BERHAK MELIHAT, MENGETAHUI, MENGAWASI, DAN MEMPERTANYAKANNYA
SALEH AL-HAMID
Ketua Umum Forum Harmoni Kebangsaan
Penulis: M. Gunawan F.
Editor: B.E








































Komentar via Facebook