Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Korupsi di Maluku Barat Daya
Jakarta, TribunNusantara.web.id | Advokat Fredi Moses Ulemlem kembali melayangkan desakan keras kepada Markas Besar Polri. Ia meminta Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri membentuk tim khusus untuk mengambil alih penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Permintaan itu berkaitan dengan tiga perkara yang disebutnya belum menunjukkan perkembangan berarti, yakni dugaan korupsi pembangunan jalan di Pulau Wetar, dugaan penyimpangan anggaran penanganan Covid-19, serta dugaan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach.
Menurut Fredi, pengambilalihan kasus oleh Mabes Polri diperlukan untuk menjamin independensi penyidikan. Ia mengaku khawatir penanganan perkara di tingkat Polda tidak berjalan optimal.
“Kami khawatir kasus-kasus ini tenggelam di tengah moral penegak hukum yang rusak, sehingga negara dan rakyat dirugikan,” ujarnya.
Ia menilai, kasus korupsi berpotensi tidak ditindaklanjuti secara serius apabila integritas aparat penegak hukum terganggu, baik karena dugaan intervensi, suap, maupun penyalahgunaan kewenangan. Kondisi tersebut, kata dia, dapat merusak kepercayaan publik sekaligus menimbulkan kerugian negara.
Karena itu, Fredi mendesak Kapolri tidak hanya membentuk tim khusus, tetapi juga mengevaluasi pimpinan penyidik di daerah. Ia secara terbuka meminta pencopotan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Piter Yanottama, dari jabatannya.
“Kapolri perlu segera mencopot Dirkrimsus Polda Maluku dan mengambil alih penanganan perkara yang saat ini ditangani penyidik di daerah,” katanya.
Fredi juga mengaku mendapat berbagai upaya pendekatan dari pihak yang disebutnya terkait dengan perkara tersebut. Ia menyatakan pernah dihubungi melalui sejumlah pihak, termasuk keluarga, namun menolak segala bentuk komunikasi.
Ia bahkan mengklaim ada tekanan terhadap keluarganya yang berstatus aparatur sipil negara. “Keluarga saya yang ASN diancam dicopot atau dimutasi. Tapi saya tidak gentar dan tetap melawan korupsi,” ujarnya.
Menurut dia, berbagai upaya tersebut justru menunjukkan kepanikan dari pihak yang diduga terlibat dalam perkara. Ia berharap aparat penegak hukum dapat membaca situasi tersebut secara objektif.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Polda Maluku maupun Mabes Polri terkait desakan pembentukan tim khusus dan permintaan pencopotan pejabat penyidik tersebut.
(Evav)








































Komentar via Facebook