FT. Oranjer Mimika Sambangi Warga Disabilitas di Nawaripi, Pemerintah Didorong Perluas Pendataan dan Bantuan Alat Bantu
FT. Oranjer Mimika Sambangi Warga Disabilitas di Nawaripi, Pemerintah Didorong Perluas Pendataan dan Bantuan Alat Bantu
TIMIKA, Tribunnusantara-web.id — Kepedulian terhadap penyandang disabilitas kembali ditunjukkan Komunitas FT. Oranjer Mimika. Komunitas yang dipimpin M. Guntur Fakaubun, atau akrab disapa Ayah Dede, turun langsung menyambangi seorang warga penyandang disabilitas di kawasan Nawaripi Dalam, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (16/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mendorong perhatian yang lebih luas terhadap masyarakat yang membutuhkan alat bantu untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dalam kunjungan itu, komunitas bertemu dengan Brian Kaynama, warga yang mengalami keterbatasan fisik setelah mengalami kecelakaan sekitar tiga tahun lalu.
Akibat kecelakaan tersebut, Brian mengalami patah pada bagian tangan dan kaki serta harus menjalani perawatan di rumah sakit selama kurang lebih satu tahun. Kondisi itu kemudian berdampak pada mobilitasnya sehingga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari Brian membutuhkan kursi roda.
Komunitas Hubungi Dinas Sosial
M. Guntur Fakaubun mengatakan, kunjungan tersebut tidak hanya sebatas melihat kondisi Brian, tetapi juga menjadi langkah awal untuk menghubungkan kebutuhan warga dengan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Mimika.
Menurut Ayah Dede, pihaknya telah menyampaikan kondisi Brian kepada Dinas Sosial sekaligus menginformasikan kebutuhan kursi roda yang dapat membantu mobilitasnya.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Dinas Sosial untuk menyampaikan kondisi Brian dan kebutuhannya terhadap kursi roda. Respons dari Dinas Sosial sangat baik. Mereka menyampaikan bahwa pada hari Jumat akan turun langsung mengunjungi rumah Brian," ujar Ayah Dede.»
Ia mengapresiasi respons Dinas Sosial Kabupaten Mimika yang telah menerima informasi tersebut dan berencana melakukan kunjungan langsung ke kediaman Brian.
Untuk mendukung proses pengajuan bantuan, pihak komunitas juga membantu menyiapkan dokumen administrasi yang diperlukan, termasuk Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dorong Pemerintah Tidak Berhenti pada Satu Kasus
Ayah Dede berharap respons terhadap Brian dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk memperluas perhatian terhadap penyandang disabilitas di wilayah tersebut.
Menurutnya, kebutuhan penyandang disabilitas tidak hanya berupa kursi roda. Sebagian warga mungkin membutuhkan tongkat, alat bantu dengar, alat bantu lainnya, akses pelayanan kesehatan, maupun dukungan sosial agar mereka dapat menjalankan kehidupan secara lebih mandiri.
"Kami berterima kasih atas respons pemerintah, khususnya Dinas Sosial. Kami berharap perhatian seperti ini bisa terus dilakukan. Jangan sampai pemerintah hanya melihat pembangunan dan kegiatan di tempat-tempat tertentu, sementara masih ada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan," katanya.»
Ia menilai pendataan menjadi salah satu hal penting agar pemerintah dapat mengetahui secara nyata jumlah dan kondisi penyandang disabilitas yang tersebar di berbagai distrik dan kampung di Kabupaten Mimika.
"Brian bukan satu-satunya. Bisa jadi masih ada warga lain yang kondisinya sama atau bahkan lebih membutuhkan bantuan. Karena itu, kami berharap pemerintah bisa turun langsung melihat kondisi masyarakat di lapangan," tambahnya.»
Sejalan dengan Amanat Undang-Undang
Perhatian terhadap penyandang disabilitas pada dasarnya bukan hanya persoalan kepedulian sosial, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan hak warga negara.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk memperoleh penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak secara setara sebagai warga negara.
Dalam kerangka tersebut, penyediaan aksesibilitas dan alat bantu yang dibutuhkan penyandang disabilitas merupakan bagian penting dalam mewujudkan kehidupan yang mandiri dan inklusif.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial menempatkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagai tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Prinsip tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengamanatkan penyelenggaraan pelayanan publik secara berkualitas dan nondiskriminatif.
Sementara itu, pelaksanaan pemenuhan hak penyandang disabilitas juga perlu memperhatikan ketentuan pelaksanaannya, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Karena itu, pendataan, identifikasi kebutuhan, pemberian alat bantu, serta akses terhadap pelayanan sosial dan kesehatan menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang lebih inklusif.
Komunitas dan Pemerintah Diharapkan Bersinergi
Kunjungan FT. Oranjer Mimika ke kediaman Brian Kaynama menjadi gambaran bahwa persoalan sosial di tingkat masyarakat membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
Komunitas dapat menjadi mata dan telinga masyarakat dengan menyampaikan kondisi warga yang membutuhkan perhatian, sementara pemerintah memiliki kewenangan dan instrumen pelayanan untuk menindaklanjuti kebutuhan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
FT. Oranjer Mimika berharap koordinasi seperti ini dapat terus dibangun sehingga warga penyandang disabilitas tidak hanya mendapatkan bantuan ketika persoalannya telah mencuat, tetapi dapat terdata dan mendapatkan pelayanan secara berkelanjutan.
Bagi Ayah Dede dan komunitasnya, kepedulian terhadap Brian bukan sekadar persoalan memberikan sebuah kursi roda. Lebih jauh, hal tersebut menjadi dorongan agar tidak ada warga penyandang disabilitas yang merasa berjalan sendiri ketika membutuhkan perhatian dan pelayanan pemerintah.
Komunitas FT. Oranjer Mimika menyatakan akan terus mendorong kegiatan sosial dan kemanusiaan sekaligus menyuarakan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Mimika.
Penulis: M. G. Fakaubun
Editor: B. E.








































Komentar via Facebook