Gejolak di Puskesmas Debut: Hak Pegawai Dipangkas, Mutasi Bergulir, Suara Protes Menguat

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 06 November 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Gejolak di Puskesmas Debut: Hak Pegawai Dipangkas, Mutasi Bergulir, Suara Protes Menguat

Maluku Tenggara, TribunNusantara.web.id | Sejumlah pegawai Puskesmas Debut, Kabupaten Maluku Tenggara, melayangkan keluhan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemotongan berbagai hak kepegawaian yang disebut berlangsung sejak awal 2024. Laporan itu disampaikan ke Dinas Kesehatan setempat, namun hingga kini para pegawai mengaku belum menerima penyelesaian.

Dalam aduan yang dihimpun, para pegawai menyebut dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2024 tidak kunjung disalurkan. Mereka mengaku telah beberapa kali menanyakan hal itu kepada Dinas Kesehatan, tetapi belum memperoleh kepastian.

Selain soal dana, para pegawai juga mengeluhkan penundaan kenaikan pangkat dan kenaikan berkala yang menjadi hak administrasi kepegawaian. Menurut mereka, seluruh proses itu “dipending tanpa penjelasan yang jelas”.

Keluhan berikutnya menyangkut dugaan pemotongan hak keuangan internal Puskesmas Debut. Sejumlah pegawai menyebut pemotongan dilakukan secara menyeluruh sehingga sebagian staf merasa dirugikan. Beberapa pegawai juga mengaku dinonaktifkan dari tugas-tugas rutin tanpa penjelasan yang transparan.

Situasi memanas ketika muncul dugaan tekanan dan pelaporan negatif ke Dinas Kesehatan. Para pegawai mengaku dilabeli sebagai “pemalas, pembangkang, dan tidak loyal”, sesuatu yang mereka bantah keras. Mereka menilai tindakan tersebut berkontribusi pada memburuknya iklim kerja di lingkungan puskesmas.

Ketegangan semakin meningkat setelah sejumlah pegawai asli Debut menerima surat keputusan mutasi. Nama-nama seperti Sentosa Rawul, Kristina Eka Jamlean, Theresia Jamlean, dan Yunitya Kanarubun tercatat dipindahkan ke fasilitas kesehatan berbeda, mulai dari RSUD Karel Sadsuitubun hingga sejumlah puskesmas di kecamatan lain. SK susulan untuk pegawai bernama Faustina Jamlean juga disebut sedang diproses.

Sebagian pegawai mengaku mendapat ancaman pemutusan gaji bila tidak segera menempati lokasi tugas baru. Mereka menilai pola mutasi itu tidak disertai alasan objektif dan cenderung menyasar kelompok tertentu.

Kepala Puskesmas Debut, Lince Bertalin Rumangun, yang disebut dalam aduan itu, belum memberikan klarifikasi kepada para pegawai yang melapor. Upaya konfirmasi resmi dari media juga masih berproses.

Hingga berita ini ditulis, Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara belum menyampaikan tanggapan resmi mengenai deretan aduan tersebut. Para pegawai berharap ada audit menyeluruh dan mediasi terbuka agar persoalan ini menemukan jalan keluarnya.

 

(BR)