Gerindra Maluku: 18 Tahun Berjuang, Tetap Berpihak pada Rakyat
Ambon,Tribun-nusantara.web.id. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Alimudin Kolatlena, menegaskan bahwa Partai Gerindra di usia ke-18 tahun harus terus melakukan evaluasi dan konsolidasi internal, serta tetap konsisten berpihak pada kepentingan rakyat.
"Usia 18 tahun merupakan fase penting bagi Partai Gerindra. Tidak lagi terlalu muda, namun juga belum tua, sehingga capaian yang diraih sejauh ini menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Gerindra," Ungkap Kolatlena kepada wartawan usai mengikuti kegiatan Jalan Santai HUT Partai Gerindra di Tribun Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Sabtu (07/02/2026).
Alimudin menekankan bahwa Gerindra harus terus mengevaluasi diri dan memperkuat konsolidasi gerakan partai, agar setiap kebijakan dan langkah politik selalu berpihak kepada masyarakat, daerah, dan bangsa.
"Faktanya hari ini Presiden Republik Indonesia adalah Bapak Prabowo Subianto, dan Gubernur Maluku adalah Hendrik Lewerissa, yang juga kader Partai Gerindra. Ini membuktikan adanya kepercayaan besar dari rakyat," ujarnya.
Alimudin juga menyoroti sejumlah rancangan undang-undang yang menjadi perhatian serius, salah satunya Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang telah puluhan tahun tertahan di DPR RI.
"Tahun ini ada komitmen kuat dari Gubernur Maluku sebagai koordinator kepala daerah provinsi kepulauan, bersama seluruh stakeholder, DPR RI, DPR provinsi, dan DPR kabupaten/kota, agar RUU Daerah Kepulauan ini bisa disahkan menjadi undang-undang," ungkapnya.
Ia berharap, perjuangan tersebut dapat menghasilkan payung hukum yang adil bagi daerah kepulauan, khususnya Maluku, serta memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
(H.R)








































Komentar via Facebook