GMKI Cabang Tual–Malra Gelar Aksi Demo di Polikant, Soroti Polemik Kepemimpinan Kampus
GMKI Cabang Tual–Malra Gelar Aksi Demo di Polikant, Soroti Polemik Kepemimpinan Kampus
Malra, Tribunnusantara-web.id Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tual–Maluku Tenggara di bawah pimpinan Cristo Omaratanb menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant), Desa Sathean, Kecamatan Kei Kecil, Rabu (28/1/2026).
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan sebagai bentuk sikap GMKI dalam menyikapi dinamika dan polemik kepemimpinan di Polikant yang dinilai telah berlarut-larut dan memasuki tahapan akhir proses pemilihan pimpinan."paparnya.
Namun, aksi tersebut sempat mendapat penolakan dari pihak keamanan kampus dan sivitas akademika Polikant, lantaran tidak adanya pemberitahuan resmi sebelumnya kepada pihak kampus terkait pelaksanaan demonstrasi.
Sempat Terjadi Adu Mulut
Penolakan tersebut memicu ketegangan di lokasi aksi. Sempat terjadi adu mulut antara massa aksi dan pihak kampus. Meski demikian, situasi tidak berlangsung lama setelah aparat kepolisian dari Polres Maluku Tenggara turun tangan dan berhasil meredam keributan, sehingga kondisi kembali kondusif."bebernya.
Aksi unjuk rasa tetap berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian guna menghindari eskalasi lebih lanjut.
Dinilai Tidak Kondusif
Dalam pernyataan sikapnya, GMKI Cabang Tual–Malra menegaskan bahwa kondisi internal Polikant saat ini dinilai tidak kondusif dan berpotensi mengganggu proses akademik, tata kelola institusi, serta stabilitas organisasi kampus.
GMKI menilai polemik kepemimpinan yang terjadi telah berdampak luas dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan penyelesaian.
Timbulkan Keresahan Sivitas Akademika,"sesal omaratan
GMKI menyebutkan bahwa dinamika kepemimpinan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan sivitas akademika, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa. Situasi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap keberlangsungan kegiatan pendidikan, administrasi, serta pelayanan akademik.
“Pendidikan tinggi harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ketika polemik berkepanjangan terjadi, Maka yang paling dirugikan adalah mahasiswa dan masa depan institusi,” demikian salah satu poin dalam pernyataan GMKI.
Mengacu pada Dasar Hukum
Dalam pernyataan resminya, GMKI Cabang Tual–Malra juga merujuk sejumlah dasar hukum dan regulasi, di antaranya:"ucapnya.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
Statuta Politeknik Perikanan Negeri Tual;
Ketentuan dan mekanisme organisasi internal GMKI.
GMKI menegaskan bahwa setiap kebijakan dan langkah penyelesaian persoalan di lingkungan Polikant harus berlandaskan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum dan administratif di kemudian hari.ujar omaratan
Tetapkan Pelaksana Tugas Direktur
Sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan tata kelola dan stabilitas institusi, GMKI Cabang Tual–Malra dalam pernyataannya juga menyampaikan penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Polikant.
Penunjukan Plt Direktur tersebut ditegaskan bersifat sementara, dengan tujuan memastikan roda organisasi kampus tetap berjalan, pelayanan akademik tidak terganggu, serta proses pendidikan tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
GMKI menegaskan bahwa penetapan Plt Direktur bukan merupakan bentuk pengambilalihan kewenangan secara permanen, melainkan langkah penyelamatan institusi sambil menunggu mekanisme resmi penetapan pimpinan definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Imbau Jaga Kondusivitas
GMKI Cabang Tual–Malra juga mengimbau seluruh pihak, termasuk pimpinan kampus, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta para pemangku kepentingan terkait, untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati proses yang sedang berjalan.
“Semua pihak diminta menahan diri, mengedepankan dialog, serta menaati ketentuan hukum demi menjaga marwah dan masa depan Politeknik Perikanan Negeri Tual,” tegas GMKI.
GMKI menilai Polikant memiliki peran strategis dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang perikanan dan kelautan, khususnya di wilayah Maluku Tenggara dan Kepulauan Kei. Oleh karena itu, stabilitas dan tata kelola kampus harus menjadi perhatian bersama.
Pernyataan sikap tersebut tertuang dalam dokumen resmi GMKI Cabang Tual–Malra yang ditetapkan di Tual pada Selasa, 28 Januari 2026, serta ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Cabang, disertai cap dan stempel resmi organisasi."pungkasnya.
"Evav"








































Komentar via Facebook