GMNI Maluku Tenggara Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD: Pengkhianatan Terhadap Reformasi

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 10 Januari 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

GMNI Maluku Tenggara Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD: Pengkhianatan Terhadap Reformasi

Maluku Tenggara, TribunNusantara.web.id | Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Maluku Tenggara dengan tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Penolakan ini dinyatakan tanpa intervensi atau paksaan dari pihak mana pun, sebagai bentuk sikap organisasi perjuangan yang menempatkan kedaulatan rakyat sebagai prinsip utama demokrasi.

Ketua GMNI Cabang Maluku Tenggara, Ari Lusubun, menilai mekanisme Pilkada yang dipilih DPRD merupakan langkah mundur yang menghilangkan hak politik rakyat.

“Sebagai organisasi perjuangan, kami tidak akan diam ketika hak rakyat dihapus begitu saja. Pilkada lewat DPRD jelas merampas hak rakyat yang telah diperjuangkan dengan keras,” kata Ari dalam pernyataan sikapnya.

Menurut GMNI, wacana Pilkada melalui DPRD bukan isu baru. Gagasan tersebut telah muncul sebelum era reformasi. Namun, pascareformasi, tuntutan rakyat untuk memilih pemimpin daerah secara langsung justru semakin menguat.

Aspirasi publik itulah yang kemudian mendorong lahirnya Pilkada langsung sebagai bagian dari sistem demokrasi yang konstitusional.

“Karena itu, menghidupkan kembali Pilkada lewat DPRD bukan sekadar menghapus hak rakyat, tetapi juga mengkhianati nilai-nilai perjuangan reformasi,” ujar Ari.

GMNI juga menegaskan bahwa penolakan terhadap wacana tersebut bukan hanya datang dari kelompok mahasiswa atau organisasi tertentu.

Ari merujuk pada hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan mayoritas masyarakat menolak Pilkada melalui DPRD. Dalam survei tersebut, 66,1 persen responden menyatakan tidak setuju dengan mekanisme tersebut.

Hanya 28,6 persen responden yang menyatakan setuju atau sangat setuju, sementara sisanya menyatakan kurang setuju hingga sangat tidak setuju.

“Data ini membuktikan bahwa wacana Pilkada lewat DPRD tidak mencerminkan kehendak rakyat,” kata Ari.

GMNI Maluku Tenggara juga mengkhawatirkan bahwa wacana tersebut membuka ruang transaksi politik di kalangan elite.

Dengan dalih efisiensi, manajemen, atau stabilitas politik, keputusan penting justru berpotensi diputuskan oleh segelintir orang, bukan oleh rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

“Kami takutkan ini hanya akan menguntungkan elite politik tertentu dan merugikan rakyat secara luas,” ujar Ari.

GMNI mengajak seluruh elemen masyarakat yang merasa dirugikan untuk bersama-sama menolak wacana Pilkada melalui DPRD. Bagi GMNI, mempertahankan Pilkada langsung adalah bagian dari menjaga demokrasi agar tetap berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan elite.

“Negara harus tetap mengedepankan prinsip demokrasi yang telah kita jalankan bersama selama ini,” kata Ari menutup pernyataannya.
 

(Evav)