Habibienomic dan Prabowonomic
Pelajaran Masa Lalu untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia Menuju New Paradigm
Bandung, 7 Maret 2026
Opini, TribunNusantara.web.id | Dalam sejarah ekonomi politik Indonesia, setiap presiden hampir selalu meninggalkan jejak kebijakan ekonomi yang khas. Para pengamat kerap menyebutnya dengan istilah seperti Soehartonomic, Habibienomic, Gusdurnomic, Megawatinomic, SBYnomic, hingga Jokowinomic. Kini publik menunggu bagaimana arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto, yang oleh sebagian kalangan mulai disebut sebagai Prabowonomic.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, seorang kepala negara dituntut memiliki kebijakan ekonomi yang tidak hanya menjaga stabilitas domestik, tetapi juga memperkuat posisi mata uang negaranya di panggung internasional. Stabilitas ekonomi adalah fondasi kepercayaan pasar global sekaligus syarat bagi kesejahteraan rakyat.
Habibienomic: Presiden Penakluk Dollar
Salah satu contoh paling menarik dalam sejarah ekonomi Indonesia adalah kepemimpinan B. J. Habibie. Masa jabatannya singkat (hanya sekitar satu tahun lima bulan) namun kebijakannya meninggalkan dampak signifikan.
Saat krisis ekonomi Asia melanda, nilai tukar rupiah sempat terpuruk hingga Rp16.800 per dolar AS pada Mei 1998. Dalam waktu relatif singkat, rupiah menguat menjadi sekitar Rp7.385 per dolar pada Oktober 1999. Karena itu, sebagian pengamat menjulukinya sebagai “Presiden Penakluk Dollar”.
Salah satu langkah penting Habibie adalah memberikan independensi kepada Bank Indonesia melalui Undang-Undang Bank Indonesia. Kebijakan ini meningkatkan kredibilitas kebijakan moneter sekaligus memulihkan kepercayaan pasar internasional terhadap ekonomi Indonesia.
Namun Habibie tidak hanya membenahi ekonomi. Ia juga melakukan reformasi politik besar-besaran.
Pertama, membuka jalan bagi pemilu demokratis melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999. Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik dan dianggap sebagai salah satu pemilu paling bebas dalam sejarah Indonesia.
Kedua, mengesahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengakhiri pembatasan ketat terhadap media.
Ketiga, memperkenalkan otonomi daerah melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 untuk meredam potensi disintegrasi nasional.
Keempat, membentuk Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan sebagai respons atas tragedi kekerasan pada Mei 1998.
Habibie memahami satu hal penting: pembangunan ekonomi tidak dapat berdiri sendiri tanpa stabilitas politik dan demokrasi yang sehat.
Politik sebagai Prasyarat Ekonomi
Gagasan bahwa stabilitas politik merupakan prasyarat pembangunan ekonomi juga sejalan dengan teori ilmuwan politik Lucian W. Pye. Ia menyebutkan bahwa pembangunan politik meliputi beberapa aspek penting: stabilitas negara, modernisasi institusi politik, penguatan hukum dan administrasi, hingga partisipasi masyarakat.
Dengan kata lain, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan hanya mungkin terjadi jika sistem politik berjalan stabil, demokratis, dan partisipatif.
Dari Trilogi ke Caturlogi Pembangunan
Pada masa pemerintahan Suharto, pembangunan nasional dikenal melalui konsep Trilogi Pembangunan yang digagas oleh ekonom Soemitro Djojohadikusumo. Konsep tersebut meliputi:
* Stabilitas nasional yang dinamis
* Pertumbuhan ekonomi tinggi
* Pemerataan pembangunan
Namun dalam praktiknya, trilogi ini kerap dikritik karena kurang memberi ruang bagi demokrasi dan partisipasi publik.
Karena itu muncul gagasan Caturlogi Pembangunan, yaitu menambahkan satu unsur baru:
* Stabilitas nasional yang dinamis
* Pertumbuhan ekonomi tinggi
* Pemerataan pembangunan
* Partisipasi publik dan demokrasi
Prabowonomic: Negara Kuat, Rakyat Sejahtera
Dalam konteks saat ini, kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo Subianto dipandang sebagai upaya membangun kembali peran negara dalam ekonomi nasional.
Konsep Prabowonomic bertumpu pada ekonomi Pancasila dengan tiga pilar utama:
* pertumbuhan ekonomi tinggi (5–8 persen),
* kemandirian nasional melalui swasembada pangan dan energi,
* serta distribusi kesejahteraan yang lebih merata.
Dalam kerangka ini, negara diposisikan sebagai aktor utama dalam mengelola sumber daya alam sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945: bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pemberantasan korupsi, penyelundupan, dan praktik ekonomi ilegal juga menjadi bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Empat Pilar Penguatan Prabowonomic
Agar konsep tersebut berjalan efektif, terdapat empat elemen pembangunan politik yang mendesak untuk diperkuat:
1. Stabilitas politik, guna menjaga ketertiban nasional dan konsolidasi negara.
2. Modernisasi politik, melalui penguatan institusi dan tata kelola pemerintahan.
3. Pembinaan demokrasi, untuk meningkatkan kualitas partisipasi rakyat.
4. Pemerataan ekonomi, agar pertumbuhan tidak hanya dinikmati oleh segelintir kelompok.
Keempat aspek ini saling terkait. Tanpa stabilitas politik dan demokrasi yang sehat, kebijakan ekonomi sulit menghasilkan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Meritokrasi dan Partisipasi Publik
Selain itu, tata kelola pemerintahan berbasis meritokrasi menjadi kunci implementasi kebijakan. Aparatur negara harus dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas.
Partisipasi publik—termasuk dari masyarakat sipil, aktivis, dan mahasiswa—juga perlu diakomodasi secara proporsional. Kritik publik semestinya dipandang sebagai mekanisme koreksi untuk memperbaiki kebijakan negara.
Program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, kampung nelayan, serta swasembada pangan dan energi memerlukan evaluasi berkelanjutan agar benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Tantangan Geopolitik dan Energi
Di tingkat global, konflik geopolitik seperti ketegangan antara Iran dan Israel, serta keterlibatan Amerika Serikat, dapat memengaruhi stabilitas pasokan energi dunia.
Bagi Indonesia, lonjakan harga minyak dapat berdampak langsung pada inflasi dan daya beli masyarakat—terutama menjelang momentum ekonomi besar seperti mudik Lebaran.
Karena itu diperlukan strategi berlapis:
Jangka pendek
* diversifikasi impor minyak, termasuk dari Rusia
* peningkatan kapasitas cadangan energi nasional
Jangka menengah
* revitalisasi kilang minyak nasional
* penguatan industri pengolahan energi domestik
Jangka panjang
* investasi besar pada riset energi baru dan terbarukan
* pengembangan kendaraan listrik dan bioenergi
Menuju Paradigma Baru
Filsuf ilmu pengetahuan Thomas Kuhn menyatakan bahwa perubahan besar dalam sistem pengetahuan terjadi melalui apa yang disebut *paradigm shift*. Ketika sebuah paradigma lama tidak lagi mampu menjawab krisis, maka lahirlah paradigma baru.
Rumusnya sederhana:
Paradigma + Krisis = Paradigma Baru
Di tingkat global, ilmuwan politik Samuel P. Huntington juga pernah mengemukakan bahwa konflik masa depan bukan lagi sekadar ideologi, tetapi benturan peradaban—antara Barat, Timur, dan dunia Islam.
Dalam konteks itu, Indonesia memiliki posisi strategis sebagai negara dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Indonesia dan Tatanan Dunia Baru
Di tengah perubahan global, Indonesia diharapkan mampu memainkan peran sebagai kekuatan penyeimbang—mendorong dialog, stabilitas, dan kerja sama internasional.
Dengan tata kelola pemerintahan yang kuat, demokrasi yang sehat, serta kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat, Indonesia berpeluang menjadi bagian penting dari tatanan dunia baru menuju Indonesia Emas 2045.
Pada akhirnya, kebijakan negara selalu berawal dari konsep dan narasi. Tetapi konsep yang baik harus diikuti oleh tindakan nyata.
-------------
Penulis : Tody Ardiansyah Prabu, S.H.
Wakil Ketua Umum DPP FABEM-SM
Advokat PERADI dan Praktisi Hukum Bisnis








































Komentar via Facebook