Hadiri Pelantikan HMI Ambon, Anggota DPR RI Alimuddin Kolatlena Dorong Sinergi Bersama Pemkot
AMBON,Tribun-nusantara.web.id. Anggota DPR RI Alimuddin Kolatlena mendorong Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna mengawal kemajuan bangsa.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja HMI Cabang Ambon Periode 2026-2027 di Gedung Ashari Alfatah, Ambon, Jumat (17/7/2026).
Sebagai alumni, Alimuddin menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara HMI dan Pemerintah Kota Ambon serta pemerintah pusat.
Di saat yang sama, legislator pusat ini membawa kabar baik mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang kini memasuki babak krusial di parlemen.
-Dorong HMI Bersinergi dengan Pemkot Ambon
Alimuddin menilai momen pelantikan dan rapat kerja (raker) ini bukan sekadar seremonial rutin, melainkan landasan penting untuk merumuskan program kerja yang berdampak nyata selama satu periode ke depan.
-Tantang Kepengurusan Baru:
Menyusun program kerja yang sejalan dengan komitmen konsolidasi organisasi demi kemajuan umat dan bangsa.
-Gagas Pikiran Positif: Menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah pusat maupun daerah, khususnya Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Penjabat Walikota.
-Bangun Kolaborasi Kuat: Membuka ruang komunikasi dan kolaborasi yang aktif antara aktivis mahasiswa dan kepala wilayah sebagai representasi pemerintah.
-Babak Baru RUU Daerah Kepulauan: Pansus DPR RI Agendakan Uji Sahih di Maluku Selain membahas internal organisasi, Alimuddin membeberkan perkembangan signifikan terkait perjuangan regulasi wilayah kepulauan.
Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dijadwalkan turun langsung ke Provinsi Maluku pada Senin, 20 Juli 2026, untuk menjaring masukan akhir.
-Agendakan Rapat Bersama: Mengumpulkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, serta pemangku kepentingan (stakeholder) lokal untuk mematangkan muatan materi RUU.
-Kawal Perjuangan Panjang: Menuntaskan aspirasi masyarakat daerah kepulauan yang secara konsisten telah diperjuangkan selama tiga periode kepemimpinan DPR.
-Desak Komitmen Pusat: Memastikan adanya kemauan politik (political will) dari pemerintah pusat agar bersinergi dengan DPR RI dalam mempercepat pengesahan undang-undang tersebut pada periode ini.
Melalui momentum raker HMI dan perkembangan RUU Daerah Kepulauan ini, Alimuddin berharap pemuda dan mahasiswa di Maluku dapat mengambil peran aktif. Aktivis mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi penonton, melainkan motor penggerak pembangunan di daerah berbasis kepulauan.
(H.R)








































Komentar via Facebook