Hardiknas 2026: Kadisdik Malra Bongkar Ketimpangan, Pendidikan Kepulauan Tak Bisa Disamaratakan
Hardiknas 2026: Kadisdik Malra Bongkar Ketimpangan, Pendidikan Kepulauan Tak Bisa Disamaratakan
Langgur, Tribunnusantara-web.id Momentum Hari Pendidikan Nasional 2026 dimanfaatkan untuk menyuarakan kritik tajam terhadap arah kebijakan pendidikan nasional. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tenggara (Malra), Bin Raudha Arif Hanoeboen, secara terbuka menegaskan bahwa pembangunan pendidikan di wilayah kepulauan masih jauh dari prinsip keadilan.29/04/2026
Dalam Dialog Pendidikan yang digelar di Lapangan Apel Dinas Pendidikan Malra, Rabu (29/4/2026), ia menyebut pendekatan kebijakan pusat selama ini masih bias daratan dan belum sepenuhnya menjawab realitas daerah kepulauan.
“Ini bukan sekadar soal pemerataan program. Ini soal keadilan. Wilayah kepulauan tidak bisa dipaksa mengikuti pola daratan,” tegasnya.
Menurutnya, tantangan pendidikan di Malra tidak hanya berkutat pada kualitas sumber daya manusia, tetapi juga terjebak pada persoalan struktural—mulai dari keterbatasan anggaran, hambatan geografis, hingga distribusi tenaga pendidik yang timpang.
Ia bahkan menyinggung capaian literasi dan numerasi yang masih berada di jajaran bawah secara nasional, sebagai indikator bahwa sistem yang ada belum bekerja optimal.
“Efisiensi boleh pada anggaran, tapi semangat dan kinerja tidak boleh ikut dipangkas,” ujarnya dengan nada tegas.
Karakter wilayah kepulauan yang didominasi laut membuat akses pendidikan menjadi persoalan nyata. Cuaca ekstrem dan keterbatasan transportasi kerap menghambat kehadiran guru di wilayah terpencil. Dalam kondisi seperti ini, pendekatan kebijakan yang seragam dinilai justru memperlebar kesenjangan.
Dorong Digitalisasi, Tapi Cukupkah?
Sebagai respons, Dinas Pendidikan Malra mulai mendorong transformasi melalui digitalisasi layanan berbasis aplikasi MTH Smart.
Sistem ini dirancang untuk mempermudah urusan administrasi guru tanpa harus datang langsung ke pusat layanan di Langgur.
Namun, di tengah keterbatasan infrastruktur di wilayah kepulauan, muncul pertanyaan: apakah digitalisasi mampu menjawab persoalan mendasar, atau justru menjadi solusi parsial?
Selain itu, reformasi tata kelola juga dilakukan melalui sistem merit dalam penunjukan kepala sekolah serta penguatan data pendidikan melalui program satu sekolah satu operator Dapodik.
Antara Budaya dan Realitas
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendorong penguatan pendidikan berbasis kearifan lokal. Berbagai kegiatan seperti festival budaya dan kampanye perdamaian digelar sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta didik.
Namun, kritik muncul bahwa penguatan budaya tidak boleh berhenti pada seremoni, sementara persoalan mendasar seperti akses dan kualitas pendidikan belum sepenuhnya teratasi.
“Kita tidak hanya bicara akademik, tapi juga karakter. Namun karakter tidak bisa tumbuh dalam sistem yang timpang,” menjadi pesan yang mengemuka dalam forum tersebut.
Seruan untuk Pemerintah Pusat
Melalui forum ini, Dinas Pendidikan Malra berharap lahirnya rekomendasi konkret yang tidak hanya berhenti di tingkat daerah, tetapi juga menjadi bahan advokasi ke pemerintah pusat.
Pesan yang disampaikan cukup jelas: tanpa keberpihakan kebijakan yang serius terhadap wilayah kepulauan, transformasi pendidikan hanya akan menjadi slogan.
Dialog ini sekaligus menutup rangkaian kegiatan Hardiknas 2026 di Maluku Tenggara, yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Namun di balik seremoni tersebut, satu hal mengemuka—ketimpangan masih nyata, dan perubahan belum bisa ditunda.
"Elang"








































Komentar via Facebook