HARHUBNAS KE-55 DI KOTA TUAL: KONEKTIVITAS DIBANGUN, KESELAMATAN TAK BOLEH DIABAIKAN

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 17 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

HARHUBNAS KE-55 DI KOTA TUAL: KONEKTIVITAS DIBANGUN, KESELAMATAN TAK BOLEH DIABAIKAN

HARHUBNAS KE-55 DI KOTA TUAL: KONEKTIVITAS DIBANGUN, KESELAMATAN TAK BOLEH DIABAIKAN

TUAL Tribunnusantara-web.id — Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55 Tahun 2026 di Kota Tual dipusatkan di Pelataran Pelabuhan Yos Sudarso, Kamis (17/9/2026).

Upacara yang mengusung tema “Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan Lebih Maju” tersebut diselenggarakan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tual selaku tuan rumah.

Upacara dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tual Ridwan Abduh Fadirubun, Kepala Kantor UPP Kelas II Tual Handi Abduh, S.Sos., Kepala Kantor UPBU Kelas II Karel Sadsuitubun Langgur Capt. Mark Ferdinan P., S.E., S.SiT., M.M., Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tual Jusuf Heljanan, S.T., M.H., Danyon C Pelopor Kompol Rudi Muskitta, serta sejumlah pejabat perwakilan Forkopimda dan tamu undangan.

Peserta upacara berasal dari berbagai unsur perhubungan, yakni Distrik Navigasi Kelas II Tual, UPBU Kelas II Karel Sadsuitubun Langgur, UPP Kelas II Tual, Pangkalan PLP/KPLP Kelas II Tual, Dinas Perhubungan Kota Tual, Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tenggara, serta Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tual Ridwan Abduh Fadirubun, mewakili Wali Kota Tual yang sedang menjalankan tugas di luar daerah.

Dalam amanat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Dudi Purwagandi yang dibacakan Inspektur Upacara, ditegaskan bahwa peringatan Harhubnas 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat konektivitas sekaligus membangun budaya keselamatan transportasi.

Menteri Perhubungan menyampaikan bahwa berbagai musibah transportasi yang terjadi menjadi pengingat bahwa keselamatan tidak boleh diperlakukan hanya sebagai rutinitas administratif.

“Keselamatan adalah tanggung jawab moral. Standar keselamatan harus hidup di lapangan,” demikian pesan yang disampaikan dalam amanat tersebut.

Pesan tersebut menjadi sangat relevan bagi daerah kepulauan seperti Kota Tual dan Maluku Tenggara. Transportasi laut dan udara bukan sekadar sarana mobilitas, tetapi merupakan urat nadi yang menghubungkan masyarakat antarpulau, mendukung distribusi barang, pelayanan kesehatan, pendidikan, perdagangan hingga aktivitas pemerintahan.

Karena itu, konektivitas tidak cukup hanya diukur dari tersedianya kapal, pelabuhan, penerbangan maupun fasilitas transportasi. Ukuran akhirnya adalah apakah masyarakat mendapatkan layanan transportasi yang aman, tertib, terjangkau, tepat waktu dan dapat diandalkan.

KESELAMATAN HARUS MENJADI STANDAR UTAMA

Dalam amanat tersebut juga ditegaskan bahwa insan perhubungan harus berani menghentikan operasi apabila kondisi dinilai tidak aman, namun pada saat yang sama harus mampu mencari alternatif agar mobilitas masyarakat dan distribusi bantuan tidak terputus.

Prinsip ini memiliki landasan hukum yang kuat.

Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang telah mengalami perubahan terakhir melalui UU Nomor 66 Tahun 2024, keselamatan dan keamanan pelayaran merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan sistem transportasi nasional. Regulasi tersebut juga mengatur aspek kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Sementara untuk sektor penerbangan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menempatkan keselamatan dan keamanan penerbangan sebagai bagian penting dari penyelenggaraan penerbangan nasional.

Untuk transportasi darat, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur secara khusus aspek keamanan dan keselamatan lalu lintas serta angkutan jalan.

Dengan demikian, peringatan Harhubnas tidak semestinya berhenti pada seremoni tahunan. Momentum tersebut dapat menjadi ruang evaluasi bersama terhadap kualitas pelayanan dan pengawasan transportasi di daerah.

TUAL DAN MALUKU TENGGARA BUTUH KONEKTIVITAS YANG NYATA

Sebagai wilayah kepulauan, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara memiliki karakter geografis yang membuat transportasi laut dan udara memiliki posisi strategis.

Kapal menjadi penghubung utama antarpulau, sementara transportasi udara berperan memperpendek jarak dan waktu tempuh masyarakat dari dan menuju wilayah kepulauan.

Dalam konteks tersebut, pesan Harhubnas 2026 mengenai konektivitas menuju wilayah 3T—terdepan, terluar dan terpencil— memiliki relevansi langsung dengan kebutuhan masyarakat di kawasan Maluku Tenggara dan Kepulauan Kei.

Konektivitas yang baik akan berdampak pada biaya logistik, pergerakan masyarakat, distribusi bahan kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan, pendidikan, pariwisata serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Namun konektivitas juga harus berjalan beriringan dengan pengawasan.

Pelabuhan yang ramai tidak otomatis menunjukkan pelayanan yang baik apabila aspek keselamatan diabaikan. Demikian pula peningkatan frekuensi penerbangan tidak cukup apabila standar keselamatan, pelayanan penumpang dan keandalan operasional tidak terus dijaga.

TRANSFORMASI DIGITAL DAN INTEGRITAS PETUGAS

Menteri Perhubungan juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk membuat pengawasan semakin transparan dan efektif.

Transformasi digital di sektor transportasi pada akhirnya harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat: perjalanan yang lebih aman, kepatuhan yang lebih baik, pelayanan yang lebih transparan dan sistem logistik yang semakin tertib.

Namun teknologi tidak dapat menggantikan integritas manusia.

Karena itu, lima citra manusia perhubungan yang dibacakan dalam upacara—takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, tangguh menghadapi tantangan, terampil dan berperilaku jujur, serta bertanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan jasa perhubungan—harus diterjemahkan menjadi perilaku kerja sehari-hari.

Harhubnas ke-55 di Kota Tual dengan demikian bukan sekadar peringatan simbolik. Ia menjadi pengingat bahwa setiap petugas perhubungan memegang tanggung jawab langsung terhadap keselamatan dan kepentingan masyarakat.

Di tengah tantangan geografis wilayah kepulauan, pelayanan transportasi yang aman, tertib dan terintegrasi bukan lagi sekadar kebutuhan pembangunan, melainkan bagian dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang layak.

Transportasi boleh terus bergerak maju, tetapi keselamatan harus tetap menjadi batas yang tidak boleh ditawar.

Upacara kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Mars Perhubungan, pembacaan doa dan rangkaian kegiatan lainnya.

Editor: Bruce Elang