Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Ancaman Disinformasi dan Ujian Nyata bagi Demokrasi
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Ancaman Disinformasi dan Ujian Nyata bagi Demokrasi
Jakarta Tribunnusantara-web.id — Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 menjadi pengingat keras bahwa kebebasan pers tidak hanya soal kebebasan berbicara, tetapi juga tentang tanggung jawab melawan disinformasi yang kian masif dan merusak.
Mengusung tema “Pers Berkualitas untuk Masa Depan yang Damai dan Adil”, momentum ini menyoroti kondisi ruang publik yang semakin dipenuhi manipulasi informasi, propaganda, dan konten menyesatkan yang berpotensi memicu konflik sosial.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa jurnalisme memiliki peran vital sebagai penjernih di tengah kabut informasi.
Tanpa pers yang independen dan berintegritas, demokrasi berisiko berubah menjadi rapuh, bahkan mudah dikendalikan oleh kepentingan sempit.
Fenomena disinformasi bukan lagi persoalan sepele. Serangan terhadap akurasi fakta, pembajakan narasi publik, hingga pelanggaran hak cipta karya jurnalistik menjadi ancaman nyata yang terus berulang tanpa penanganan serius.
“Jika dibiarkan, disinformasi akan merusak kepercayaan publik, memperdalam polarisasi, dan pada akhirnya melemahkan sendi-sendi demokrasi,” demikian peringatan yang mengemuka dalam refleksi peringatan tahun ini.
Di tengah situasi tersebut, dukungan terhadap ekosistem pers yang sehat menjadi semakin mendesak. Profesionalisme, verifikasi fakta, dan penghargaan terhadap karya jurnalistik tidak boleh ditawar.
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 bukan sekadar seremoni. Ini adalah alarm keras: tanpa pers berkualitas, masa depan yang damai dan adil hanya akan menjadi slogan kosong.
"Elang"








































Komentar via Facebook