HENTIKAN GADUH, TEGAKKAN HUKUM, FABEM MINTA PRESIDEN PRABOWO BERSIKAP TEGAS ATAS KONFLIK ANTAR LEMBAGA PENEGAK HUKUM
Kabarsulsel-Indonesia.web.id. JAKARTA – Munculnya dinamika dan gesekan antar lembaga penegak hukum dalam penanganan kasus korupsi memicu keprihatinan mendalam masyarakat sipil. Forum Alumni BEM dan Senat Mahasiswa (FABEM) bersama Masyarakat Sipil Kritis Pengawal Prabowo-Gibran meminta Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan segera: meredam kegaduhan, namun tetap memastikan penegakan hukum berjalan tegas tanpa pandang bulu.
Seruan sikap tegas ini disampaikan para pimpinan FABEM, Jumat (10/7/2026), menyusul ketegangan yang terjadi antara Jaksa Agung dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri terkait penanganan kasus korupsi besar nasional.
-JANGAN ADA PERANG BINTANG, RAKYAT BUTUH KEPASTIAN
Wakil Ketua Umum DPP FABEM, Tody Ardiansyah Prabu, S.H., menegaskan situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut seperti kisah "cicak melawan buaya". Presiden diminta segera memanggil pimpinan tertinggi kepolisian dan kejaksaan untuk menyatukan langkah di Hambalang.
"Rakyat bingung dan kehilangan arah melihat ini. Ekonomi belum stabil, situasi dunia belum tenang. Jangan biarkan ada perang antar institusi, perang bintang antar elit. Tapi ingat: jika ada bukti kuat pelanggaran hukum, siapapun pejabat negara atau aparat hukum yang terlibat harus mundur dan tunduk pada hukum demi menjaga marwah institusi," tegas Tody.
Ketua Umum DPP FABEM, Zainuddin Asryad, SIP, menambahkan, FABEM mengutuk keras setiap upaya yang menghambat pengungkapan mega korupsi. Asta Cita pemerintah harus terwujud, dan kekayaan negara tidak boleh hilang begitu saja.
-KASUS BATU BARA: TEMUKAN HAMPIR RP 60 MILIAR, USUT TUNTAS TANPA TEBANG PILIH
Poin utama yang memanaskan situasi adalah penanganan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sektor batu bara dan kelistrikan yang menyebabkan krisis energi. Penggeledahan di lokasi terkait menemukan barang bukti uang tunai luar biasa besar:
-US$ 889.965
-S$ 130.000
-Rp 259 Juta
Nilai total setara mendekati Rp 60 Miliar.
Ketua DPW FABEM Sumatera Utara, Rinno Hadinata, menuntut KORTASTIPIDOR Polri bekerja profesional, transparan, dan mengusut tuntas tidak hanya PT BRA dan PT OBP, tapi seluruh perusahaan yang diduga memiliki pola kejahatan serupa. Semua harus berjalan di bawah komando Presiden dan asas Kesetaraan di Mata Hukum (Pasal 27 UUD 1945).
"Siapapun yang terbukti merugikan negara, hukum harus berjalan maksimal. Jika perlu, berikan hukuman terberat termasuk hukuman mati. Tidak ada tempat bagi pelindung dan calo koruptor," tuntut mereka.
-KEJAKSAAN AGUNG: HORMATI PROSES HUKUM
Menanggapi dinamika ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan sikap terbuka dan patuh hukum.
"Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan sesuai undang-undang. Kami menunggu perkembangan resmi dan fakta hukum yang sah, tidak berspekulasi di luar proses itu," ungkap Anang.
-HARAPAN PUBLIK: PROSES TERBUKA, KEPERCAYAAN KEMBALI
FABEM dan seluruh elemen masyarakat sipil sepakat: masalah ini bukan tentang siapa yang lebih berkuasa, melainkan apakah hukum benar-benar ditegakkan.
"Proses harus objektif, adil, dan transparan. Jika hukum berjalan lurus, kepercayaan rakyat bangkit. Jika tidak, keraguan akan meruntuhkan kepercayaan terhadap negara ini," tutup Tody Ardiansyah Prabu.
(Elang)








































Komentar via Facebook