HIBAH MOBIL DAN RUMAH UNTUK KEJARI MIMIKA DI TENGAH BANYAK KASUS MANGKRAK, PUBLIK CURIGA: “HUKUM SEDANG DIBUNGKAM?”
HIBAH MOBIL DAN RUMAH UNTUK KEJARI MIMIKA DI TENGAH BANYAK KASUS MANGKRAK, PUBLIK CURIGA: “HUKUM SEDANG DIBUNGKAM?”
Mimika Tribunnusantara-web.id — Di saat negara sedang meneriakkan efisiensi anggaran dan publik menuntut penegakan hukum tanpa kompromi, Pemerintah Kabupaten Mimika justru membuat langkah kontroversial dengan menggelontorkan hibah miliaran rupiah kepada Kejaksaan Negeri Mimika.
Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong diketahui menyerahkan satu unit Toyota Avanza Veloz serta dua unit rumah senilai sekitar Rp1,5 miliar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha. Penyerahan itu turut disaksikan Pj Sekda Abraham Kateyau dan sejumlah pejabat OPD Pemkab Mimika.
Namun alih-alih menuai apresiasi, hibah tersebut justru memantik kecurigaan luas di tengah masyarakat. Pasalnya, pemberian fasilitas mewah itu terjadi saat sederet dugaan kasus korupsi di Mimika belum juga tersentuh serius oleh aparat penegak hukum.
Publik pun mulai bertanya keras: mengapa pejabat daerah begitu royal memberi hibah kepada aparat penegak hukum, sementara kasus-kasus besar justru seolah membeku tanpa arah? 20/05/2026
Sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan menduga hibah itu bukan sekadar bantuan biasa. Ada dugaan kuat fasilitas tersebut menjadi “pelicin hubungan” agar sejumlah perkara besar di lingkungan Pemkab Mimika tidak berkembang ke meja hijau.
“Kasusnya banyak. Nilainya bukan lagi jutaan, tapi miliaran bahkan triliunan. Tapi sampai sekarang nyaris tak ada yang dibongkar serius,” ungkap sumber tersebut.
Beberapa kasus yang terus menjadi sorotan publik di antaranya dugaan kasus pesawat jatuh, polemik MTQ dan dugaan jual beli jabatan pasangan suami istri, persoalan di Dinas Pertanian dan Perkebunan, penyelesaian tanah Petrosea, hingga dana hibah Pilkada Kabupaten Mimika sebesar Rp28 miliar.
Jika ditotal, estimasi dugaan kerugian negara dari sejumlah kasus tersebut mencapai sekitar Rp92,5 miliar.
Ironisnya, di tengah berbagai persoalan itu, aparat penegak hukum justru menerima hibah kendaraan dan rumah dari pemerintah daerah yang seharusnya menjadi objek pengawasan mereka. Situasi ini dinilai berbahaya karena dapat memunculkan konflik kepentingan dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap independensi hukum.
Masyarakat kini mulai terang-terangan mempertanyakan keberanian Kejaksaan Negeri Mimika dalam mengusut dugaan korupsi di Mimika. Sebab ketika aparat menerima fasilitas dari pihak yang seharusnya diawasi, publik melihat hukum berpotensi berubah menjadi alat kompromi kekuasaan.
Dengan APBD Mimika yang mencapai sekitar Rp5,6 triliun — salah satu terbesar di Papua Tengah — publik menilai semestinya daerah ini mampu menghadirkan pemerintahan bersih dan transparan. Namun yang muncul justru rentetan dugaan korupsi, hibah kontroversial, dan penegakan hukum yang dianggap melempem.
Kini tekanan publik mengarah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk turun tangan memeriksa seluruh mekanisme hibah tersebut, termasuk mengaudit kemungkinan konflik kepentingan dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Mimika.
Publik juga mendesak keterbukaan total sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. Sebab ketika hukum terlihat terlalu dekat dengan kekuasaan, maka yang hancur bukan hanya kepercayaan rakyat — tetapi juga wibawa negara di mata masyarakatnya sendiri.
Editor : Bruce Elang








































Komentar via Facebook