HIME Unpatti Desak Pemprov Maluku Perjuangkan Tual dan Malra Masuk Program Mudik Gratis Laut 2026
Ambon, TribunNusantara.web.id | Himpunan Mahasiswa Evav Universitas Pattimura Ambon (HIME Unpatti) mendesak Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Gubernur Maluku dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, untuk segera mengambil langkah konkret agar Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara diakomodasi dalam program mudik gratis angkutan laut tahun 2026.
Desakan tersebut disampaikan oleh Fungsionaris HIME Unpatti, Fahri Ngabalin, pada Kamis, 12 Maret 2026. Ia menilai kedua wilayah di kawasan Evav itu belum tercantum dalam daftar trayek program tiket gratis Lebaran yang ditetapkan pemerintah pusat.
Fahri menjelaskan, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 106 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Angkutan Laut untuk Program Tiket Gratis selama Angkutan Laut Lebaran Tahun 2026 (1447 Hijriah), sejumlah daerah di Provinsi Maluku telah masuk dalam skema program mudik gratis. Namun, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara justru tidak tercantum dalam daftar trayek yang akan dilayani.
Menurut Fahri, kondisi tersebut menimbulkan ketimpangan akses transportasi bagi masyarakat di dua wilayah tersebut. Padahal, program mudik gratis merupakan kebijakan nasional yang seharusnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat di Maluku.
“Berdasarkan data yang kami peroleh, trayek menuju Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara tidak tercantum dalam program tiket gratis Lebaran 2026. Ini menimbulkan ketidakadilan karena masyarakat di wilayah Evav tidak mendapatkan akses yang sama,” kata Fahri.
Ia menilai Pemerintah Provinsi Maluku perlu segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, agar kedua wilayah tersebut dapat dimasukkan dalam skema trayek program mudik gratis tahun ini.
Fahri juga menegaskan bahwa dari sisi pembiayaan, program tersebut tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku. Dalam keputusan yang sama dijelaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan program tiket gratis dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui alokasi anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Artinya, secara fiskal tidak ada alasan bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk tidak memperjuangkan agar Tual dan Maluku Tenggara dapat terakomodasi dalam program tersebut,” ujarnya.
HIME Unpatti juga mengingatkan bahwa persoalan serupa pernah terjadi pada tahun 2025. Saat itu, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara juga tidak masuk dalam program mudik gratis angkutan laut. Program tersebut baru direalisasikan setelah adanya aksi demonstrasi mahasiswa dan rapat dengar pendapat dengan DPRD.
Menurut Fahri, fakta tersebut menunjukkan bahwa upaya Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperjuangkan akses transportasi bagi masyarakat di berbagai daerah masih terkesan tidak merata.
Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang diperoleh HIME Unpatti dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, program mudik gratis angkutan laut tahun 2026 sebenarnya direncanakan menjangkau 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku. Namun hingga kini hanya Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara yang belum masuk dalam penganggaran trayek program tersebut.
Ia menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari hasil rapat dan usulan trayek yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku kepada pemerintah pusat.
Karena itu, HIME Unpatti mendesak Gubernur Maluku dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku segera melakukan koordinasi serta memperbaiki usulan trayek kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara juga dapat menikmati fasilitas mudik gratis yang merupakan bagian dari program nasional pemerintah dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Fahri menegaskan bahwa akses transportasi yang adil dan merata merupakan hak seluruh masyarakat Maluku, termasuk masyarakat di wilayah Evav. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan tidak mengabaikan kepentingan daerah tertentu dalam setiap kebijakan yang diusulkan ke pemerintah pusat.
“Jika tuntutan ini tidak segera direspons, HIME Unpatti akan terus mengawal persoalan ini melalui berbagai langkah advokasi agar hak masyarakat Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara dalam memperoleh akses mudik gratis dapat segera direalisasikan,” kata Fahri.








































Komentar via Facebook