HUT KE-30 KABUPATEN MIMIKA, M. ADRI RUMBAOU SERUKAN KEBANGKITAN DAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN: DARI KAMPUNG MENUJU GERBANG EMAS

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 12 Oktober 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

HUT KE-30 KABUPATEN MIMIKA, M. ADRI RUMBAOU SERUKAN KEBANGKITAN DAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN: DARI KAMPUNG MENUJU GERBANG EMAS

Timika Tribunnusantara-web.id — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kabupaten Mimika pada 8 Oktober 2026 menjadi kesempatan penting untuk merefleksikan perjalanan pembangunan daerah sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan bermartabat.12/10/26

Narasumber, M. Adri Rumbaou, mengangkat semangat **“Mimika Bangkit, Bergerak Bersama Membangun dari Kampung Menuju Gerbang Emas”** sebagai pesan filosofis yang menekankan pentingnya kebersamaan, pemerataan pembangunan, dan keberpihakan kepada masyarakat hingga ke wilayah kampung.

Menurut gagasan yang disampaikan, slogan tersebut bukan sekadar rangkaian kata untuk memeriahkan peringatan hari jadi daerah. Lebih dari itu, semangat tersebut merupakan ajakan moral kepada pemerintah, masyarakat adat, tokoh agama, akademisi, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, media, dan generasi muda agar mengambil bagian dalam pembangunan Kabupaten Mimika.

Memasuki usia tiga dekade, Mimika diharapkan tidak hanya bertumbuh sebagai daerah dengan potensi sumber daya alam yang besar, tetapi juga mampu memastikan bahwa kemajuan tersebut dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Mimika Bangkit: Menjadikan Tiga Dekade sebagai Titik Evaluasi

Semangat *Mimika Bangkit* mengandung pesan tentang ketangguhan, optimisme, dan keberanian untuk memperbaiki berbagai kekurangan dalam perjalanan pembangunan.

Tiga puluh tahun perjalanan Kabupaten Mimika merupakan momentum untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi persoalan yang belum terselesaikan, serta merumuskan langkah pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Kebangkitan daerah tidak cukup diukur melalui pertumbuhan ekonomi, pembangunan gedung, atau peningkatan infrastruktur di pusat perkotaan. Ukuran keberhasilan juga harus terlihat dari meningkatnya kesejahteraan keluarga, terbukanya kesempatan kerja, membaiknya kualitas pendidikan dan kesehatan, serta tersedianya pelayanan publik yang layak bagi masyarakat di seluruh wilayah.

Dengan demikian, Mimika bangkit berarti membangun pemerintahan yang semakin responsif, memperkuat ekonomi masyarakat, dan memastikan setiap kebijakan memiliki manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.

Bergerak Bersama: Pembangunan Merupakan Tanggung Jawab Kolektif

Pembangunan daerah tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat untuk menyatukan gagasan, memperkuat pengawasan, dan mendorong pelaksanaan program yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam menyusun kebijakan dan menyediakan pelayanan publik. Sementara itu, masyarakat adat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, dunia pendidikan, pelaku usaha, serta media mempunyai peran strategis dalam menyampaikan aspirasi, membangun kesadaran publik, dan mengawal pembangunan.

Prinsip kebersamaan juga berarti bahwa pembangunan harus berlangsung secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat maupun wilayah tempat tinggalnya.

Mimika harus menjadi rumah bersama yang memberi ruang bagi seluruh masyarakat untuk berpartisipasi, hidup berdampingan secara damai, serta menikmati kesempatan yang adil dalam pembangunan.

Membangun dari Kampung: Pemerataan Harus Menjadi Prioritas

Salah satu pesan utama dalam gagasan M. Adri Rumbaou adalah pentingnya menempatkan kampung sebagai bagian strategis dari agenda pembangunan Kabupaten Mimika.

Kemajuan tidak boleh hanya terkonsentrasi di pusat perkotaan Timika. Masyarakat yang tinggal di distrik dan kampung juga berhak memperoleh akses yang layak terhadap infrastruktur, pendidikan, kesehatan, air bersih, listrik, transportasi, dan peluang ekonomi.

Pembangunan dari kampung harus diterjemahkan menjadi program yang konkret dan terukur, antara lain:

1. **Infrastruktur dasar:** peningkatan akses jalan, jembatan, transportasi, air bersih, sanitasi, dan listrik sesuai kebutuhan serta kondisi wilayah.

2. **Pendidikan berkualitas:** pemerataan tenaga pendidik, ketersediaan sarana belajar, dan dukungan bagi anak-anak di wilayah yang sulit dijangkau.

3. **Pelayanan kesehatan:** penguatan fasilitas kesehatan, ketersediaan tenaga medis, obat-obatan, dan pelayanan bagi ibu serta anak.

4. **Pemberdayaan ekonomi lokal:** pengembangan UMKM, pertanian, perikanan, usaha masyarakat adat, dan produk unggulan kampung.

5. **Peningkatan kapasitas masyarakat:** pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, dan perluasan akses terhadap kesempatan kerja.

6. **Pelibatan masyarakat adat:** penghormatan terhadap hak masyarakat adat, nilai budaya, kearifan lokal, dan aspirasi warga dalam proses perencanaan pembangunan.

Pemerataan pembangunan harus disertai pemetaan kebutuhan setiap wilayah, penganggaran yang transparan, serta evaluasi berkala agar program yang dilaksanakan benar-benar menjawab persoalan masyarakat.

Gerbang Emas: Cita-Cita Menuju Mimika yang Adil dan Sejahtera

Dalam gagasan yang disampaikan, istilah *Gerbang Emas* dimaknai sebagai Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Adil dan Sejahtera

Makna tersebut menggambarkan cita-cita membangun Mimika yang memiliki ekonomi masyarakat yang mandiri dan berdaya saing, pelayanan pendidikan dan kesehatan yang semakin baik, kehidupan sosial yang aman dan damai, serta pembangunan yang tetap menghormati adat dan kearifan lokal.

Gerbang Emas harus dipahami sebagai arah perjuangan bersama yang memerlukan perencanaan matang, konsistensi kebijakan, tata kelola pemerintahan yang baik, dan keberlanjutan program lintas tahun.

Kekayaan sumber daya alam harus diikuti dengan penguatan sumber daya manusia dan ekonomi lokal. Masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton dalam aktivitas ekonomi daerah, melainkan harus memperoleh kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dan meningkatkan kesejahteraan.

Keberhasilan menuju Gerbang Emas pada akhirnya harus tercermin melalui indikator yang dapat diukur, seperti penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, bertambahnya lapangan kerja, berkembangnya usaha masyarakat, serta membaiknya akses pelayanan dasar di kampung-kampung.

Landasan Hukum: Pembangunan Harus Berkeadilan dan Melibatkan Masyarakat

Semangat pembangunan dari kampung menuju Gerbang Emas memiliki keterkaitan dengan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pembukaan UUD 1945 menegaskan tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 18 dan Pasal 18A menjadi bagian dari landasan konstitusional penyelenggaraan pemerintahan daerah, sedangkan Pasal 33 menegaskan prinsip perekonomian nasional dan pemanfaatan sumber daya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya

Pasal 258 mengatur bahwa pembangunan daerah diarahkan untuk meningkatkan dan memeratakan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, akses dan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah. Ketentuan ini relevan dengan tuntutan agar pembangunan Mimika tidak hanya berpusat di perkotaan, tetapi menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.

3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Pasal 2 menekankan pembangunan yang berlandaskan kebersamaan, keadilan, keberlanjutan, dan kemandirian. Sistem perencanaan pembangunan juga bertujuan mengoptimalkan partisipasi masyarakat serta memastikan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

Ketentuan ini menjadi landasan penting bagi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang menampung aspirasi masyarakat dari tingkat kampung hingga kabupaten.

4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah, termasuk dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024

Peraturan mengenai desa dapat menjadi rujukan dalam memahami prinsip pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Namun, penerapan ketentuannya terhadap kampung-kampung di Kabupaten Mimika perlu memperhatikan status pemerintahan kampung, kekhususan Papua, serta peraturan pelaksana yang berlaku.

Landasan hukum tersebut menegaskan bahwa pembangunan yang baik bukan semata-mata tentang besarnya anggaran, melainkan juga tentang keadilan dalam menentukan prioritas, keterlibatan masyarakat, kualitas pelayanan, dan manfaat nyata bagi warga.

Dari Slogan Menjadi Aksi Nyata

Peringatan HUT ke-30 Kabupaten Mimika seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan ungkapan kebanggaan. Momentum ini perlu dijadikan ruang evaluasi bersama untuk melihat sejauh mana pembangunan telah menjawab kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat perencanaan berbasis kebutuhan masyarakat, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, serta memastikan program prioritas dapat dipantau dan dievaluasi secara terbuka.

Masyarakat juga perlu mendapatkan ruang yang memadai untuk menyampaikan aspirasi, mengawasi pelaksanaan program, dan berpartisipasi dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.

Dengan demikian, semangat *Mimika Bangkit, Bergerak Bersama Membangun dari Kampung Menuju Gerbang Emas* dapat menjadi pedoman moral yang diterjemahkan ke dalam kebijakan, program, dan hasil pembangunan yang terukur.

Penutup: Mimika Adalah Rumah Kita Bersama

M. Adri Rumbaou mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persaudaraan, menjaga persatuan, dan menyatukan langkah demi masa depan Kabupaten Mimika.

“Mimika adalah rumah kita bersama. Mari rapatkan barisan, jaga persaudaraan, dan ubah semangat ini menjadi aksi nyata. Dari kampung kita bangkit, bersama kita bergerak, menuju Mimika yang adil, sejahtera, dan gemilang di Gerbang Emas,” demikian pesan yang menjadi inti gagasan tersebut.

Tiga puluh tahun perjalanan Mimika harus menjadi pijakan untuk melangkah lebih jauh. Sebab, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh apa yang dibangun hari ini, tetapi juga oleh seberapa besar manfaatnya bagi generasi mendatang.

Dari kampung kita bangkit, bersama kita bergerak, menuju Gerbang Emas untuk seluruh masyarakat Mimika.

**Salam: Eme Neme Yauware.**

**Narasumber:** M. Adri Rumbaou

**Editor:** Bruce Elang