HUT KE-81 KEJAKSAAN: KEJARI TUAL TEGASKAN PENEGAKAN HUKUM HARUS BERINTEGRITAS, ADIL DAN HUMANIS

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 02 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

HUT KE-81 KEJAKSAAN: KEJARI TUAL TEGASKAN PENEGAKAN HUKUM HARUS BERINTEGRITAS, ADIL DAN HUMANIS

HUT KE-81 KEJAKSAAN: KEJARI TUAL TEGASKAN PENEGAKAN HUKUM HARUS BERINTEGRITAS, ADIL DAN HUMANIS

Kajari Tual Widarto Adi Nugroho: Kejaksaan Bangkit dengan Soliditas, Bekerja Profesional dan Tanpa Pandang Bulu

TUAL Tribunnusantara-web.id — Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 menjadi momentum bagi seluruh insan Adhyaksa untuk kembali memperkuat komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Widarto Adi Nugroho, S.H., M.H., menegaskan bahwa kebangkitan Kejaksaan tidak mungkin dibangun oleh satu orang, satu kebijakan, ataupun satu generasi. Kebangkitan tersebut hanya dapat diwujudkan apabila seluruh insan Adhyaksa mampu berjalan bersama dengan semangat soliditas, solidaritas, integritas dan profesionalitas.Tual,2/9/26

Menurutnya, pengalaman panjang dalam perjalanan institusi penegak hukum telah memberikan pelajaran penting bahwa kekuatan sebuah lembaga tidak hanya ditentukan oleh kewenangan yang dimiliki, tetapi juga oleh kemampuan seluruh jajaran untuk menjaga persatuan dalam menjalankan tugas.

“Tanpa soliditas dan solidaritas, kita tidak akan mampu bertahan, apalagi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat para pencari keadilan,” demikian pesan yang disampaikan dalam momentum Hari Lahir Kejaksaan.

MENGEMBALIKAN KEPERCAYAAN PUBLIK

Pada peringatan HUT Kejaksaan ke-81 tahun ini, semangat besar yang diusung adalah:

   “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Tema tersebut bukan sekadar slogan seremonial. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang transparan dan profesional, kepercayaan publik harus dibangun melalui kerja nyata, integritas serta keberanian menegakkan hukum secara adil.

Kejaksaan dituntut tidak hanya mampu menindak pelanggaran hukum, tetapi juga menghadirkan proses penegakan hukum yang menjunjung rasa keadilan dan memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan.

KEJARI TUAL: PROFESIONAL DAN TANPA PANDANG BULU

Widarto menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Tual berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan tidak membeda-bedakan pihak dalam proses penegakan hukum.

Prinsip tanpa pandang bulu menjadi penting agar hukum tidak hanya tajam terhadap masyarakat kecil, tetapi juga mampu bekerja ketika berhadapan dengan siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

Namun demikian, profesionalitas penegakan hukum juga berarti setiap proses harus dilakukan berdasarkan bukti, kewenangan, prosedur hukum, serta asas praduga tak bersalah. Seseorang yang masih berstatus terlapor, tersangka, ataupun terdakwa tetap memiliki hak untuk memperoleh proses hukum yang adil sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

81 TAHUN KEJAKSAAN, TANTANGAN SEMAKIN BESAR

Memasuki usia ke-81, tantangan Kejaksaan tidak semakin ringan. Masyarakat semakin kritis dan menuntut aparat penegak hukum bekerja secara terbuka, bersih, profesional serta dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, momentum HUT Kejaksaan bukan hanya menjadi perayaan usia institusi, tetapi juga panggilan untuk melakukan evaluasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat.

Kejari Tual menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan dengan keberanian sekaligus kehati-hatian—tegas terhadap pelanggaran, tetapi tetap adil dan humanis dalam setiap prosesnya.

Pada akhirnya, kekuatan Kejaksaan bukan semata-mata terletak pada kewenangan penuntutan dan penegakan hukum, melainkan pada kepercayaan masyarakat yang harus dijaga melalui integritas setiap insan Adhyaksa.

Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.

Integritas dijaga. Keadilan ditegakkan. Kepercayaan publik dikembalikan.

Editor: Bruce Elang