IKAPPI Ambon Deklarasi Dukungan BPJS Ketenagakerjaan, Ajak Pedagang Jadi Peserta Aktif dan Jaga Kamtibmas
IKAPPI Ambon Deklarasi Dukungan BPJS Ketenagakerjaan, Ajak Pedagang Jadi Peserta Aktif dan Jaga Kamtibmas
AMBON Tribunnusantara-web.id – Komitmen memperkuat perlindungan sosial bagi pedagang pasar semakin menguat. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Ambon secara resmi mendeklarasikan dukungan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mengajak seluruh pedagang pasar menjadi peserta aktif demi mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko kerja.
Deklarasi tersebut digelar di Gedung Baru Pasar Mardika, Ambon, Rabu (3/6/2026), dan dihadiri puluhan pedagang pasar bersama unsur pemerintah, pengelola pasar, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sosialisasi yang berlangsung, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pekerja sektor informal seperti pedagang pasar, nelayan, hingga pengemudi ojek online merupakan kelompok yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan akibat musibah.03/06/2026
Staf BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Franchiso Marcus De' Aldo Mony, menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Kesehatan memberikan perlindungan layanan kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan melindungi peserta dari risiko pekerjaan, mulai dari kecelakaan kerja, kematian hingga jaminan hari tua,” jelasnya.
Ia menambahkan, pedagang pasar dapat mendaftar secara mandiri untuk memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang menjadi instrumen perlindungan sosial bagi pekerja mandiri.
Sementara itu, Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon, Azhar Ohorella, menegaskan bahwa perlindungan sosial bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendasar bagi pedagang pasar yang setiap hari berhadapan dengan berbagai risiko usaha dan pekerjaan.
“Pedagang adalah penggerak ekonomi rakyat. Karena itu mereka juga harus mendapatkan jaminan perlindungan agar dapat bekerja dengan tenang dan memiliki kepastian bagi keluarganya,” tegas Azhar.
Tak hanya mendukung program jaminan sosial, IKAPPI Kota Ambon juga membacakan Deklarasi Damai yang berisi lima komitmen utama, mulai dari mendukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat sinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan, hingga menolak segala bentuk provokasi, hoaks, serta tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Deklarasi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kalangan pedagang pasar tidak hanya fokus pada aktivitas perdagangan, tetapi juga mulai menyadari pentingnya perlindungan sosial dan peran strategis mereka dalam menjaga stabilitas ekonomi serta keamanan daerah.
Dengan keterlibatan aktif IKAPPI, diharapkan angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pekerja sektor informal terus meningkat, sehingga semakin banyak pedagang yang terlindungi dari risiko kerja dan memiliki jaminan masa depan yang lebih baik.
Editor : Bruce Elang








































Komentar via Facebook