Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di Bank Maluku-Malut

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 08 Oktober 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di Bank Maluku-Malut

Ambon, TribunNusantara.web.id |  Borok dugaan korupsi kembali menyeruak di tubuh Bank Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku-Malut).

Lembaga keuangan pelat merah ini lagi-lagi menjadi sorotan tajam aparat penegak hukum setelah Kejaksaan Negeri Ambon mulai menyelidiki proyek pengadaan pakaian seragam pegawai senilai Rp17 miliar untuk tahun anggaran 2020 dan 2021.

Informasi yang dihimpun, proyek pengadaan seragam itu diduga kuat sarat dengan mark-up dan penyimpangan anggaran. Tahun 2020, Bank Maluku-Malut tercatat mengalokasikan sekitar Rp7 miliar untuk pembelian seragam dinas pegawai. Setahun berselang, pada 2021, anggaran kembali digelontorkan dengan nilai mencapai Rp9–10 miliar.

Namun, belakangan muncul kecurigaan bahwa nilai tersebut jauh melampaui kebutuhan dan harga pasar.

“Ada mark-up yang terjadi. Kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan di Kejari Ambon,” ungkap sumber internal di lingkungan Kejari Ambon kepada media ini, Senin (6/10/2025) malam.

Kejaksaan kini tengah menelusuri proses pengadaan, mulai dari mekanisme tender, rekanan penyedia, hingga dugaan keterlibatan pejabat di internal Bank Maluku-Malut. Penyidik juga dikabarkan akan memanggil sejumlah pihak dari kalangan manajemen bank untuk dimintai klarifikasi.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan hukum yang mendera Bank Maluku-Malut dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, sejumlah kasus penyimpangan keuangan dan proyek fiktif juga sempat menyeret nama-nama pejabat penting bank tersebut, meski sebagian masih mandek di tingkat penyelidikan.

Pengamat keuangan di Ambon menilai, berulangnya dugaan praktik korupsi di Bank Maluku-Malut menandakan lemahnya sistem pengawasan internal dan etika korporasi.

“Bank daerah seharusnya menjadi contoh tata kelola yang bersih. Tapi kalau terus terseret kasus, kepercayaan publik akan runtuh,” ujar salah satu akademisi ekonomi Universitas Pattimura.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Maluku-Malut belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Kejari Ambon memastikan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Bila ditemukan bukti kuat, kami akan naikkan ke penyidikan,” kata salah satu pejabat kejaksaan singkat.

Kasus dugaan mark-up Rp17 miliar ini menjadi sinyal bahwa lembaga keuangan daerah itu tengah berada di persimpangan: antara memperkuat integritas atau kembali tenggelam dalam pusaran korupsi yang menggerogoti kredibilitasnya.