Jangan Bohongi Publik dengan Istilah Caretaker!” — RPK Bongkar Dugaan Nepotisme di Tubuh PT Mimika Abadi Sejahtera

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 23 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Jangan Bohongi Publik dengan Istilah Caretaker!” — RPK Bongkar Dugaan Nepotisme di Tubuh PT Mimika Abadi Sejahtera

“Jangan Bohongi Publik dengan Istilah Caretaker!” — RPK Bongkar Dugaan Nepotisme di Tubuh PT Mimika Abadi Sejahtera

TIMIKA Tribunnusantara-web.id — Aroma nepotisme dan dugaan praktik KKN mulai tercium kuat di balik pembentukan Perusda PT Mimika Abadi Sejahtera (PT MAS). RPK secara terbuka menantang Bupati Mimika, Johannes Rettob, agar berhenti berlindung di balik istilah “caretaker” dan jujur kepada rakyat Mimika soal struktur sebenarnya di tubuh perusahaan daerah tersebut.

Pasalnya, sejak digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT MAS pada awal Januari 2026 hingga kini, publik tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi dan transparan mengenai legalitas maupun susunan definitif pengurus perusahaan.23/05/2026

Ironisnya, di tengah klaim bahwa pengurus saat ini hanya “sementara”, nama-nama pejabat inti justru sudah tersusun lengkap bak perusahaan yang sudah berjalan penuh.

Mulai dari komisaris, direktur utama, direktur operasional, bendahara, sekretaris hingga koordinator lapangan — semuanya sudah terisi.

Publik pun mempertanyakan: kalau ini hanya caretaker, mengapa struktur kekuasaan sudah dibagi habis?

Nama-nama yang beredar dalam struktur PT Mimika Abadi Sejahtera antara lain:

Maria Rettob — Komisaris

Dr. Petrus Yumte, SH., M.Si — Direktur Utama

Ir. Harry Joharsyah — Direktur Keuangan Operasional

Hugo Iwanggin — Sekretaris

Evita Taime — Admin

Siti Tanra — Bendahara

Agus Hugo Kreey — Koordinator Lapangan

RPK menilai susunan itu memperlihatkan indikasi kuat praktik nepotisme karena diduga diisi keluarga, kerabat, dan lingkaran dekat kekuasaan.

“Rakyat jangan dibodohi dengan istilah caretaker. Kalau jabatan sudah dibagi lengkap seperti ini, berarti kekuasaan sudah dibentuk. Tinggal menunggu legalisasi saja,” kritik keras RPK.

Yang paling memicu kemarahan publik adalah tidak adanya representasi masyarakat asli Amungme dan Kamoro dalam struktur tersebut. Padahal dua suku itu merupakan pemilik hak ulayat dan simbol utama masyarakat adat di Mimika.

Ketiadaan putra-putri Amungme dan Kamoro dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap masyarakat asli di tanahnya sendiri.

“Perusda dibangun di atas tanah adat Mimika, tapi orang asli malah disingkirkan. Ini penghinaan terhadap masyarakat Amungme dan Kamoro,” tegasnya.

RPK juga mempertanyakan dasar hukum penggunaan istilah “caretaker” dalam Perusda. Sebab menurut mereka, dalam AD/ART maupun dokumen pendirian Perusda tidak dikenal nomenklatur caretaker.

Karena itu, alasan caretaker dinilai hanya tameng politik untuk meredam kritik publik setelah struktur internal menuai protes keras.

“Jangan sampai istilah caretaker dipakai sebagai akal-akalan untuk menutupi praktik bagi-bagi jabatan keluarga,” ujar RPK lagi.

Publik kini mulai khawatir PT Mimika Abadi Sejahtera akan bernasib sama seperti Mimika Air — mati sebelum berkembang akibat buruknya tata kelola dan dominasi kepentingan kelompok tertentu.

Jika sejak awal perusahaan sudah dibangun di atas fondasi KKN, nepotisme, dan minim transparansi, maka kegagalan hanya tinggal menunggu waktu.

“Kalau pola lama masih dipakai — keluarga masuk, kerabat masuk, orang asli disingkirkan — maka Perusda ini tidak akan jadi alat kesejahteraan rakyat. Ini hanya akan jadi ladang kekuasaan baru,” tandas RPK.

RPK mendesak Johannes Rettob segera membuka secara terang-benderang status hukum, mekanisme pengangkatan pengurus, hingga dasar penetapan struktur PT MAS kepada publik.

Sebab jika terus ditutup-tutupi, masyarakat akan semakin yakin bahwa Perusda ini sejak awal memang disusun bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan untuk mengakomodasi lingkaran kekuasaan.

(Redaksi/Tribunnusantara)