Jejak Darah di Kei Besar: Keluarga Deizen Lutur Desak Polisi Bongkar Dalang Pembunuhan
Langgur, TribunNusantara.web.id | Kematian Deizen Berti Lutur, 29 tahun, di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, menyisakan duka sekaligus kemarahan bagi keluarga. Mereka menilai pengusutan kasus pembunuhan itu belum menyentuh akar persoalan dan mendesak kepolisian mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa berdarah tersebut.
Deizen, warga Ohoi Fako, ditemukan tak bernyawa pada Selasa pagi, 21 April 2026, di kawasan Bukit Indah atau Ave Maria, Ohoi Bombay. Tubuhnya ditemukan setelah sehari sebelumnya dinyatakan hilang usai diduga diserang sekelompok orang saat hendak melapor ke polisi.
Menurut keterangan keluarga, konflik bermula pada 27 Maret 2026. Saat itu, seorang pria berinisial YL alias W diduga merusak sekaligus menebang tanaman di kebun milik orang tua korban, IL alias M, yang berada di belakang rumah keluarga mereka di Ohoi Fako.
Perselisihan kemudian memanas. Ketika ditegur, YL disebut mengeluarkan kata-kata yang dianggap menghina orang tua keluarga korban yang telah meninggal dunia. Ia juga diduga mengancam IL menggunakan parang.
Namun persoalan itu belum langsung dibawa ke ranah hukum. Keluarga memilih menahan diri karena masih disibukkan dengan rangkaian kegiatan keagamaan menjelang Paskah.
Baru pada Senin, 20 April 2026, keluarga dari Tual dan Langgur tiba di Ohoi Fako untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan adat. Mereka terlebih dahulu meninjau kebun yang dirusak sebelum mendatangi rumah YL guna meminta klarifikasi terkait dugaan penghinaan dan ancaman pembunuhan.
YL tidak berada di rumah.
Merasa tidak memperoleh penjelasan, keluarga akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum. Sekitar pukul 14.00 WIT, IL bersama Deizen berangkat menuju Polsek Kei Besar di Elat menggunakan sepeda motor untuk membuat laporan polisi.
Di tengah perjalanan, keduanya diduga dihadang sejumlah orang yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan YL. Menurut pihak keluarga, para pelaku langsung melakukan penikaman dan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
IL berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi. Sementara Deizen hilang sejak peristiwa itu terjadi.
Pencarian yang dilakukan keluarga bersama warga akhirnya menemukan jasad Deizen keesokan harinya di kawasan perbukitan Ohoi Bombay.
Keluarga korban mengapresiasi langkah Kepolisian Resor Maluku Tenggara yang telah menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan. Meski demikian, mereka menilai penanganan awal perkara oleh oknum aparat Polsek Kei Besar tidak profesional dan memicu spekulasi di tengah masyarakat.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan keluarga, mereka mengajukan empat tuntutan kepada Kapolres Maluku Tenggara.
Pertama, memeriksa penyidik Polsek Kei Besar terkait dugaan rekayasa motif perkara. Kedua, memperluas penyidikan dengan memeriksa seluruh saksi yang diajukan keluarga korban. Ketiga, menggelar ulang perkara secara terbuka dengan melibatkan keluarga dan penasihat hukum. Keempat, mengungkap aktor intelektual serta motif utama pembunuhan secara transparan kepada publik.
“Atas nama keluarga korban, kami meminta keadilan ditegakkan secara terbuka dan profesional,” ujar Sefnat Lutur dalam pernyataan keluarga korban. (*****)








































Komentar via Facebook