Jembatan Hukum Negara & Kearifan Lokal: Komisi I DPRD Maluku Konsultasi Ranperda Masyarakat Adat ke Wamenkum Eddy Hiariej, Anak Maluku Pemegang Gelar Adat Rutong

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 25 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Jembatan Hukum Negara & Kearifan Lokal: Komisi I DPRD Maluku Konsultasi Ranperda Masyarakat Adat ke Wamenkum Eddy Hiariej, Anak Maluku Pemegang Gelar Adat Rutong

AMBON,Tribun-nusantara.web.id. Langkah strategis untuk memperkuat payung hukum masyarakat hukum adat di Maluku terus dilakukan. Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Valdo Maspaitella, berkunjung ke Jakarta untuk berkonsultasi langsung dengan Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), Senin (24/8/2026). Pertemuan ini khusus digunaan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat inisiatif murni dari Komisi I DPRD Maluku.

Konsultasi ke Wamenkum ini menjadi tahap krusial dalam rangka penyempurnaan Ranperda. Sebelumnya, Komisi I telah berkelana mendengar langsung suara rakyat melalui berbagai tahapan penghimpunan aspirasi dan uji publik yang melibatkan raja-raja negeri, saniri negeri, tokoh adat, tokoh agama, hingga elemen masyarakat luas. Semua dilakukan agar regulasi yang lahir kelak benar-benar menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar aturan tertulis yang jauh dari realitas kehidupan adat Maluku.

Yang membuat pertemuan ini istimewa: Komisi I tidak hanya memandang Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum RI, melainkan juga sebagai anak Maluku yang memiliki kedekatan emosional, pemahaman mendalam, dan penghormatan tulus terhadap adat istiadat tanah kelahirannya.

Pandangannya dinilai sangat strategis agar Ranperda ini tidak hanya kokoh secara hukum negara, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai luhur, sejarah, struktur sosial, dan pranata adat yang tetap hidup dan dijunjung tinggi di negeri-negeri Maluku.

Keterkaitan Eddy Hiariej dengan dunia adat Maluku pun bukan hal baru. Tahun 2025 lalu, ia secara resmi dianugerahi gelar adat dari Negeri Rutong, yang diserahkan langsung oleh Raja Rutong — yang tak lain adalah Reza Valdo Maspaitella sendiri, yang kini turut hadir dalam pertemuan di Jakarta tersebut.

"Kehadiran beliau sebagai pejabat negara sekaligus bagian dari keluarga besar masyarakat adat Maluku menjadi nilai tambah yang luar biasa. Masukannya menjembatani aspek hukum negara dan kearifan lokal kita," ungkap salah satu anggota Komisi I.

Ranperda ini kelak diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dan komprehensif bagi pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat di seluruh Provinsi Maluku — mencakup pengakuan hak atas tanah ulayat, penegasan kewenangan saniri negeri, hingga pelestarian budaya dan kearifan lokal yang selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat Maluku.

Dengan selesainya tahap konsultasi ini, Komisi I DPRD Provinsi Maluku berencana segera menyempurnakan draf Ranperda untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam sidang-sidang komisi, menuju pembahasan tingkat I dan II.

(H.R)