JEMBATAN WAA–BANTI Rp11,8 MILIAR DIDUGA “DIKUBUR HIDUP-HIDUP”, PUBLIK CURIGA POLRES MIMIKA MASUK ANGIN
JEMBATAN WAA–BANTI Rp11,8 MILIAR DIDUGA “DIKUBUR HIDUP-HIDUP”, PUBLIK CURIGA POLRES MIMIKA MASUK ANGIN
MIMIKA, Tribunnusantara-web.id — Dugaan skandal proyek Jembatan Waa–Banti senilai Rp11,8 miliar di Distrik Tembagapura kini berubah menjadi sorotan panas publik. Kasus yang sebelumnya ramai diperbincangkan itu mendadak sunyi tanpa perkembangan berarti, memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan proyek tersebut, Senin (25/05/2026).
Publik mulai mempertanyakan sikap aparat yang dinilai semakin tertutup. Kasus yang sempat disebut sedang ditangani kini justru seperti hilang arah. Tidak ada penjelasan resmi, tidak ada perkembangan penyidikan yang terbuka ke masyarakat, dan tidak ada kepastian hukum yang jelas.
Situasi itu memunculkan kecurigaan liar di tengah warga. Diamnya aparat dianggap bukan lagi sekadar lambannya proses hukum, melainkan memicu dugaan adanya permainan di balik layar yang membuat perkara perlahan “ditidurkan”.
Sorotan tajam kini mengarah ke Polres Mimika. Publik mempertanyakan mengapa kasus dengan nilai miliaran rupiah tersebut terkesan mandek tanpa kejelasan.
“Kalau kasus kecil cepat diproses, kenapa perkara sebesar ini justru seolah menghilang?” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.
Kapolres Mimika ikut menjadi perhatian publik. Di tengah tuntutan masyarakat agar kasus dibuka secara terang-benderang, pimpinan kepolisian di Mimika dinilai belum memberikan penjelasan yang mampu menjawab keresahan masyarakat.
Pergantian pejabat di internal Reskrim Polres Mimika juga memunculkan spekulasi baru. Warga menilai rotasi jabatan jangan sampai menjadi celah yang membuat penanganan perkara kehilangan arah hingga akhirnya tenggelam tanpa kepastian.
Padahal proyek Jembatan Waa–Banti bukan perkara kecil. Nilainya mencapai Rp11,8 miliar — uang negara yang semestinya dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel kepada publik.
Masyarakat pun mendesak agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan profesional demi menjaga kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum.
Desakan evaluasi terhadap aparat penegak hukum mulai bermunculan. Sejumlah warga meminta perhatian serius dari pimpinan kepolisian di tingkat lebih tinggi untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dan tanpa tebang pilih.
Publik menilai perkara ini telah berkembang bukan hanya soal dugaan proyek bermasalah, tetapi juga menjadi ujian besar bagi keberanian aparat dalam membongkar dugaan penyimpangan anggaran di daerah.
Secara hukum, dugaan penyimpangan proyek dapat dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, terutama terkait penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian negara.
Masyarakat juga menyoroti pentingnya kepastian hukum sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D Ayat 1 UUD 1945, yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum yang adil.
Selain aparat penegak hukum, DPRK Mimika juga diminta aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Warga menilai lembaga legislatif tidak boleh hanya menjadi penonton ketika muncul dugaan persoalan besar yang menyangkut uang rakyat.
Kasus Jembatan Waa–Banti kini menjadi simbol besarnya harapan masyarakat terhadap transparansi dan keberanian penegakan hukum di Mimika.
Warga mengaku tidak lagi membutuhkan janji atau pencitraan, melainkan tindakan nyata yang mampu membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak tanpa tunduk pada kepentingan apa pun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
(Redaksi Tribunnusantara)








































Komentar via Facebook