Jerit Sunyi di Tanah Fangnanan: GMNI Maluku Tenggara Desak Penuntasan Kasus Kekerasan terhadap Anak Perempuan

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 09 Maret 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Jerit Sunyi di Tanah Fangnanan: GMNI Maluku Tenggara Desak Penuntasan Kasus Kekerasan terhadap Anak Perempuan

Langgur, TribunNusantara.web.id | Langit Kepulauan Kei yang selama ini dikenal tenang oleh masyarakat sebagai tanah fangnanan "tanah persaudaraan" kini kembali diguncang kabar yang menyayat nurani. Seorang anak perempuan berinisial JML, 16 tahun, yang diketahui merupakan anak yatim piatu, diduga mengalami kekerasan oleh orang terdekatnya sendiri.

Peristiwa ini memantik reaksi keras dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Maluku Tenggara. Dalam momentum peringatan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2026, organisasi mahasiswa tersebut menyuarakan kecaman sekaligus seruan moral agar kasus ini tidak berlalu begitu saja.

Ketua dan jajaran pengurus DPC GMNI Maluku Tenggara menilai kejadian ini menjadi pengingat pahit bahwa kekerasan terhadap perempuan terutama anak di bawah umur masih menjadi ancaman nyata di wilayah Kepulauan Kei, yang meliputi Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.

“Rumah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi seorang anak untuk bertumbuh dengan kasih sayang. Namun jika justru di dalam lingkaran terdekat terjadi kekerasan, maka itu adalah alarm bagi seluruh masyarakat,” ujar pernyataan sikap pengurus GMNI Maluku Tenggara.

Menurut mereka, kasus yang menimpa JML bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan lemahnya sistem perlindungan anak. Anak yang sedang berada dalam fase pertumbuhan sangat rentan terhadap dampak psikologis dari kekerasan, yang bisa membekas hingga masa dewasa.

GMNI Maluku Tenggara menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah cepat dan transparan dalam menangani perkara tersebut.

“Penanganan yang serius dan adil menjadi penting agar keadilan bagi korban benar-benar terwujud, sekaligus memberi pesan tegas bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak memiliki tempat di Kepulauan Kei,” demikian pernyataan organisasi tersebut.

Momentum Hari Perempuan Internasional, yang setiap tahun menjadi pengingat perjuangan kesetaraan dan perlindungan hak-hak perempuan, bagi GMNI Maluku Tenggara tidak boleh berhenti pada seremoni.

Bagi mereka, momentum ini justru harus menjadi panggilan untuk melindungi mereka yang paling rentan—anak-anak perempuan yang semestinya tumbuh dalam keamanan dan kasih sayang.

Di tanah Kei yang dikenal menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan kemanusiaan, harapan itu kini kembali digantungkan: agar keadilan ditegakkan, dan tidak ada lagi jerit sunyi dari anak-anak yang terluka di balik pintu rumah mereka sendiri.