JF Ingatkan Anggota Dewan: Kritik Boleh Keras, Tapi Jangan Lepas dari Fakta dan Data

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 23 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

JF Ingatkan Anggota Dewan: Kritik Boleh Keras, Tapi Jangan Lepas dari Fakta dan Data

JF Ingatkan Anggota Dewan: Kritik Boleh Keras, Tapi Jangan Lepas dari Fakta dan Data

MIMIKA Tribunnusantara-web.id– Pernyataan sejumlah anggota legislatif yang kerap melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah daerah mendapat sorotan dari masyarakat. Salah satunya datang dari JF yang menegaskan bahwa hak imunitas anggota dewan bukanlah "cek kosong" untuk menyampaikan tuduhan tanpa dasar.23/06/2026

Menurut JF, dirinya menghormati dan mengakui hak imunitas yang dimiliki anggota DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 20A ayat (3) UUD 1945, termasuk perlindungan terhadap kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Namun, JF mengingatkan bahwa setiap kritik yang disampaikan kepada publik seharusnya dibangun di atas data, fakta, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar opini atau asumsi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

  "Saya setuju anggota dewan memiliki hak imunitas. Tetapi ketika mengkritik seseorang atau sebuah lembaga, sebaiknya disertai bukti, fakta, dan data yang kuat untuk mempertahankan argumen yang disampaikan," tegas JF.

Ia menilai ruang publik bukan hanya tempat menyampaikan kritik, tetapi juga sarana edukasi politik bagi masyarakat. Karena itu, setiap pernyataan pejabat publik, terutama anggota dewan, harus mampu memberikan pemahaman yang benar tentang tata kelola pemerintahan dan mekanisme demokrasi.

JF menambahkan, Indonesia menganut prinsip Trias Politica, yang menempatkan legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam posisi saling mengawasi dan mengimbangi. Karena itu, fungsi pengawasan DPR harus dijalankan secara profesional dan berbasis fakta agar tidak berubah menjadi panggung opini tanpa dasar.

"Kita sebagai masyarakat juga memiliki hak untuk mengingatkan. Jangan sampai hak imunitas dipahami sebagai kebebasan tanpa batas. Kritik harus tetap berpijak pada data dan fakta agar mencerdaskan publik, bukan membingungkan masyarakat," ujarnya.

JF menegaskan bahwa pandangannya tidak dilandasi kepentingan politik maupun kedekatan dengan pemerintah daerah. Ia mengaku hanya ingin mengingatkan semua pihak agar menjaga kualitas diskursus publik dan menghormati prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

"Ini bukan soal membela pemerintah atau menyerang dewan. Ini soal tanggung jawab moral dalam menyampaikan pendapat kepada publik. Mari saling mengingatkan demi demokrasi yang lebih dewasa," tutup JF.

Editor : Bruce Elang