Jubir Pemkot Ambon Tegaskan: Pembangunan Berbasis Mekanisme Perencanaan, Bukan Nepotisme
AMBON,Tribun-nusantara.web.id. Menyikapi pemberitaan dan aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait pemerataan pembangunan infrastruktur, Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon, Ronald Lekransy, menegaskan seluruh program pembangunan — termasuk pemeliharaan jalan dan penyediaan air bersih — dilaksanakan murni berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas, bukan karena kepentingan pribadi, nepotisme, maupun latar belakang identitas masyarakat.
"Tidak ada nepotisme dalam pembangunan. Semua program dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan melalui mekanisme perencanaan, secara berjenjang hingga tingkat Kota Ambon," tegas Lekransy, Sabtu (22/8/2026).
Lekransy menjelaskan, seluruh pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Dinas PUPR Kota Ambon berpedoman pada dokumen perencanaan daerah seperti RKPD, rencana pembangunan daerah, serta kemampuan APBD. Penentuan prioritas pun didasarkan pada tingkat kerusakan infrastruktur, kepadatan penduduk, nilai strategis jalur, dan kelayakan teknis — bukan agama, suku, maupun golongan.
"Kebutuhan pembangunan di seluruh Ambon sangat besar, namun anggaran setiap tahunnya terbatas. Itulah sebabnya tidak bisa dilaksanakan serentak, melainkan harus bertahap sesuai skala prioritas," ungkapnya.
Lekransy merinci sejumlah pekerjaan yang sedang dan akan dilaksanakan pada tahun 2026.
-Jalan Tsanawiyah, Kampung Kisar, Batu Merah — proses tender dijadwalkan Senin (24/8/2026), pagu anggaran Rp600 juta
-Jembatan Jodoh — tender sudah selesai, persiapan administrasi, target mulai dikerjakan minggu depan, pagu Rp1 miliar
-Jalan Gunung Malintang & Kanawa — ditangani melalui anggaran pemeliharaan rutin / zero hole
Waiheru, Nania, Wailete — lolos seleksi program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian PUPR
Air Bersih: 24 Lokasi, 12.426 Meter Jaringan Baru. Untuk penyediaan air bersih, pembangunan juga dilakukan bertahap oleh dinas teknis dan mitra pengelola:
-Periode 2024–2026: 24 lokasi pengembangan jaringan & perbaikan kebocoran, total 12.426 meter pipa baru, dikelola Perumda Tirta Yapono
-Konsesi DSA: meliputi Karang Panjang, sebagian Batu Merah, Pandan Kasturi, dan sebagian Hative Kecil — saat ini masih dalam proses penyelesaian hukum dengan Pemkot Ambon
"Pembangunan dilakukan secara bertahap dan berurutan, sesuai skala prioritas. Jadi, bukan karena latar belakang identitas wilayah, tetapi berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan teknis," tandasnya.
Lekransy mengimbau masyarakat agar tidak mudah menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.
"Pemerintah membuka ruang komunikasi seluas-luasnya. Silakan sampaikan kritik dan aspirasi, tapi harus berbasis data dan informasi yang benar. Jangan sampai berkembang opini keliru yang menyesatkan. Prinsipnya, kami tidak alergi kritik — justru partisipasi masyarakat dibutuhkan agar pembangunan semakin adil, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh warga Kota Ambon," pungkasnya.
(H.R)








































Komentar via Facebook