Kajari Buru Hadiri Pembongkaran Atap Gereja Waipoti, Dipercaya Jadi Penasehat Panitia Pembangunan

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 08 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Kajari Buru Hadiri Pembongkaran Atap Gereja Waipoti, Dipercaya Jadi Penasehat Panitia Pembangunan

Kajari Buru Hadiri Pembongkaran Atap Gereja Waipoti, Dipercaya Jadi Penasehat Panitia Pembangunan

BURU Tribunnusantara-web.id  – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buru, Adri Notanubun, S.H., M.H., menghadiri ibadah pembongkaran atap Gedung Gereja Jemaat Waipoti, Klasis Buru Utara, sebagai bagian dari rangkaian renovasi gedung gereja tersebut.

Kehadiran Kajari Buru dalam kegiatan tersebut bukan sekadar memenuhi undangan. Adri Notanubun juga dipercaya untuk mengemban tanggung jawab sebagai Penasehat Panitia Pembangunan Gedung Gereja Jemaat Waipoti, Klasis Buru Utara.8/9/26

Kepercayaan tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus tanggung jawab sosial dan moral yang diberikan kepada dirinya dalam mendukung proses pembangunan rumah ibadah di tengah kehidupan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Notanubun menyampaikan bahwa ketika seseorang dipercaya untuk mengambil bagian dalam pembangunan rumah ibadah, tidak seharusnya melihat latar belakang agama sebagai penghalang untuk berbuat baik.

“Saya dari agama apa pun, ketika ditunjuk sebagai penasehat atau ketua panitia, tetap kita terima. Karena yang namanya rumah ibadah adalah rumah Tuhan, tempat umat datang untuk berdoa dan membangun kehidupan bersama,” demikian pesan yang disampaikan dalam semangat kebersamaan.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembangunan rumah ibadah tidak semata-mata berbicara mengenai bangunan fisik, tetapi juga menyangkut nilai persaudaraan, toleransi, gotong royong dan penghormatan terhadap kehidupan beragama.

Pembongkaran atap menjadi salah satu tahap awal renovasi Gedung Gereja Jemaat Waipoti. Tahapan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat proses pembenahan gedung sehingga nantinya dapat kembali digunakan dengan lebih baik oleh jemaat.

Bagi masyarakat, kehadiran seorang pejabat penegak hukum dalam kegiatan keagamaan seperti ini juga menunjukkan bahwa tugas pelayanan kepada masyarakat tidak hanya berlangsung di ruang pemerintahan dan penegakan hukum, tetapi dapat hadir melalui kepedulian terhadap kehidupan sosial dan keagamaan.

Semangat tersebut sejalan dengan pesan Alkitab dalam Mazmur 127:1:

 “Jikalau bukan TUHAN yang membangun rumah, sia-sialah usaha orang yang membangunnya.”»

Ayat tersebut mengingatkan bahwa setiap pembangunan, termasuk pembangunan rumah ibadah, pada akhirnya membutuhkan penyertaan Tuhan. Manusia bekerja, bergotong royong dan berusaha, tetapi Tuhanlah yang menjadi dasar utama dari setiap karya.

Demikian pula dalam 1 Korintus 3:16 disebutkan:

 “Tidak tahukah kamu, bahwa kamu adalah bait Allah dan bahwa Roh Allah diam di dalam kamu?”»

Pesan tersebut memperlihatkan bahwa makna rumah ibadah jauh lebih besar daripada sekadar bangunan. Rumah ibadah menjadi tempat umat mendekatkan diri kepada Tuhan, memperkuat iman serta merawat persaudaraan dan kasih terhadap sesama.

Dengan demikian, keterlibatan Adri Notanubun sebagai Penasehat Panitia Pembangunan Gereja Waipoti diharapkan tidak hanya memberikan dukungan terhadap proses renovasi secara fisik, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan dan toleransi dalam kehidupan masyarakat.

Pembangunan gereja bukan hanya membangun atap dan dinding, tetapi membangun tempat bagi umat untuk beribadah, bersyukur dan memperkuat persaudaraan. Ketika pembangunan dilakukan dengan hati yang tulus, gotong royong dan penyertaan Tuhan, maka rumah ibadah bukan sekadar berdiri megah, tetapi menjadi tempat yang hidup bagi umat dan masyarakat.

Editor: Bruce Elang