Kalau Polisi Sibuk Tanam Jagung, Dinas Pertanian Kerja Apa?”
“Kalau Polisi Sibuk Tanam Jagung, Dinas Pertanian Kerja Apa?”
JAKARTA Tribunnusantara-web.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, mempertanyakan keterlibatan kepolisian dalam program penanaman jagung yang belakangan gencar dilakukan di berbagai daerah.04/06/2026
Menurut Benny, pertanyaan tersebut sering ia dengar langsung dari masyarakat dan petani saat melakukan kunjungan ke desa-desa. Warga, kata dia, merasa bingung melihat aparat kepolisian terlibat aktif dalam kegiatan yang selama ini menjadi ranah sektor pertanian.
“Kalau aparat keamanan sibuk menanam jagung, lalu Kepala Dinas Pertanian kerjanya apa? Para penyuluh pertanian kerjanya apa? Dan yang paling penting, lahan pekerjaan petani kita bagaimana?” ujar Benny.
Politisi Demokrat itu menegaskan bahwa upaya memperkuat ketahanan pangan nasional memang harus didukung semua pihak. Namun, menurutnya, pelaksanaannya tidak boleh menggeser peran utama petani dan institusi yang memang memiliki tugas serta kompetensi di bidang pertanian.
Benny menilai keberhasilan program pangan tidak ditentukan oleh seberapa banyak institusi negara turun langsung menggarap lahan, melainkan sejauh mana pemerintah mampu memberdayakan petani sebagai pelaku utama produksi pangan.
“Kita setuju tanam jagung. Tetapi yang harus digerakkan adalah petaninya, bukan polisinya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memicu perdebatan publik terkait batas peran lembaga penegak hukum dalam program-program pembangunan non-keamanan. Di satu sisi, pemerintah mendorong keterlibatan lintas sektor untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa tugas pokok sejumlah institusi dapat bergeser dan berpotensi mengurangi ruang peran masyarakat, khususnya petani.
BKH Rakyat Monitor menilai polemik ini menjadi pengingat bahwa program ketahanan pangan harus tetap berorientasi pada pemberdayaan petani, penguatan penyuluhan, serta optimalisasi kinerja dinas teknis yang memang dibentuk untuk mengurus sektor pertanian. Dengan demikian, target swasembada pangan dapat tercapai tanpa mengaburkan fungsi utama setiap lembaga negara.
Editor : Bruce Elang








































Komentar via Facebook