KALI WANIA KEMBALI MEMAKAN KORBAN, POLISI MINTA WARGA BERHENTI REKREASI DI LOKASI RAWAN PEMERKOSAAN

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 25 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

KALI WANIA KEMBALI MEMAKAN KORBAN, POLISI MINTA WARGA BERHENTI REKREASI DI LOKASI RAWAN PEMERKOSAAN

KALI WANIA KEMBALI MEMAKAN KORBAN, POLISI MINTA WARGA BERHENTI REKREASI DI LOKASI RAWAN PEMERKOSAAN

Mimika Tribunnusantara-web.id  — Lokasi wisata dadakan di Kali Wania, kawasan jalan masuk Kwamki Lama hingga depan Wanal SP3, kembali menjadi sorotan setelah berulang kali dikaitkan dengan kasus dugaan pemerkosaan dan aksi kriminal brutal oleh orang tak dikenal (OTK).

Meski peringatan keras sudah berkali-kali disampaikan aparat kepolisian, sebagian masyarakat masih nekat datang untuk mandi, pesta miras, hingga berekreasi di lokasi yang disebut-sebut sudah lama dikenal sebagai zona rawan kejahatan seksual.25/05/2026

Ironisnya, korban terus berjatuhan. Anak-anak muda, terutama perempuan, disebut menjadi sasaran empuk para pelaku yang diduga beraksi secara berkelompok di area yang sepi dan minim pengawasan tersebut.

Pihak kepolisian pun kembali angkat suara dan meminta masyarakat berhenti menjadikan Kali Wania sebagai tempat rekreasi sebelum korban berikutnya kembali berjatuhan.

“Sudah terlalu sering kami ingatkan. Jangan lagi mandi atau berkumpul di lokasi itu karena sangat rawan tindak kriminal, terutama pemerkosaan. Tapi peringatan seolah diabaikan,” tegas aparat kepolisian dalam imbauannya kepada warga.

Polisi meminta orang tua tidak lengah mengawasi anak-anak mereka, terutama remaja yang kerap pergi bersama teman-temannya ke lokasi tersebut tanpa pengawasan keluarga.

Situasi ini memicu kekhawatiran warga karena kasus demi kasus terus terulang, sementara lokasi itu masih ramai dikunjungi seolah tidak ada ancaman nyata yang mengintai.

Masyarakat kini diminta tidak menunggu jatuhnya korban berikut baru sadar bahwa Kali Wania bukan lagi tempat aman untuk rekreasi, melainkan kawasan yang sudah berulang kali dicap rawan kejahatan seksual dan tindak kekerasan.

(Redaksi Tribunnusantara)