KAMMI DESAK RUU KEPULAUAN SEGERA DISAHKAN, SIAP BENTUK SATGAS KAWAL DI DPR
AMBON,Tribun-nusantara.web.id. Kamis (25/6/2026). Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) pasang badan kawal Rancangan Undang-Undang Kepulauan. Targetnya jelas: RUU masuk Prolegnas Prioritas 2026 harus segera disahkan tahun ini.
Pernyataan sikap itu ditegaskan Ketua Umum PP KAMMI, Mohammad Amri Akbar, S.T., M.E usai Muktamar Kepulauan IX di Gedung Christian Center Talake, Ambon.
“Kami menyatakan sikap mendukung penuh agar RUU Kepulauan segera disahkan. Forum Muktamar sepakat mengawal habis-habisan,” tegas Amri.
Ia menyebut RUU itu sudah masuk Prolegnas Prioritas 2026. “Tugas kita sebagai gerakan mahasiswa memastikan percepatan. Dari pengesahan sampai implementasi, jangan mandek.”
Amri ingatkan potensi ganjalan di Badan Legislasi. “Debat terminologi, pakai kata ‘daerah’ atau ‘provinsi’. Ini harus clear dulu di daerah kepulauan. Persepsinya harus sama.”
Soal kebijakan fiskal juga krusial. “Harus ada kesepakatan bersama sebelum masuk Baleg. Jangan sampai sudah lama menunggu, masuk DPR malah ribut lagi soal istilah, soal besaran persen. Kelamaan.”
Karena itu, KAMMI dorong konsolidasi sumber daya strategis. “Daerah yang berkepentingan harus satu suara.”
Amri memberi pesan kader KAMMI agar tidak gagal baca arah bangsa. “Jangan serta-merta ikut wacana Reformasi Jilid II. Kita diskusikan dulu.”
Menurutnya, Indonesia sudah lewati dua fase konsolidasi. _Pertama_, konsolidasi kebangsaan sejak merdeka hingga bentuk NKRI. _Kedua_, konsolidasi demokrasi lewat Reformasi 1998 yang ubah tata negara.
“Hari ini yang paling penting: wujudkan kesejahteraan. Cita-cita kemerdekaan. Rasio gini harus turun, kemiskinan turun, pengangguran terbuka turun. Mahasiswa debatnya ke situ,” tegasnya.
“Ruang ekspresi hari ini sudah sangat bebas, apalagi di digital. Bukan lagi soal dilarang berpendapat.”
KAMMI tak mau cuma wacana. Amri bocorkan rencana di Musternas mendatang. “Teman-teman wacanakan bentuk Satgas Khusus. Tugasnya kawal pembahasan dan pengesahan RUU Kepulauan.”
Pengawalan fokus ke wilayah yang terdampak langsung RUU. “Kita bahas langkah strategis dan taktisnya. Sekarang pantau di DPR. Bisa disahkan tahun ini atau tunggu tahun depan seperti UU lain, kita kawal terus.”
Dengan sikap ini, KAMMI taruh taruhan besar: memastikan RUU Kepulauan tak lagi jadi dokumen yang tidur di Senayan.
(H.R)








































Komentar via Facebook