Kamus Digital Bahasa Kei Resmi Diluncurkan, Tonggak Baru Pelestarian Budaya Maluku Tenggara
Kamus Digital Bahasa Kei Resmi Diluncurkan, Tonggak Baru Pelestarian Budaya Maluku Tenggara
Jayapura, Papua Tribunnusantara-web.id – Pelestarian bahasa dan budaya Kei memasuki babak baru. Kamus Bahasa Kei–Indonesia dan Indonesia–Kei dalam format digital (e-book) resmi diluncurkan di Balai Bahasa Provinsi Papua, Waena, Kota Jayapura, Jumat (31/7/2026). Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam menjaga eksistensi bahasa daerah di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus globalisasi.
Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda literasi, tetapi juga menegaskan komitmen bersama untuk merawat identitas budaya masyarakat Kei agar tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi penerus.
Acara peluncuran turut dirangkaikan dengan peluncuran Buku Misil Misa serta gelar wicara bertema "Hukum Larvul Ngabal" yang menghadirkan Dr. Robert Masreng sebagai narasumber dan Bernarda Meteray sebagai moderator.
Kehadiran kamus digital ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap pembelajaran bahasa Kei, baik bagi generasi muda, kalangan akademisi, maupun masyarakat umum di Indonesia hingga mancanegara.
Bahasa merupakan identitas sebuah bangsa dan cermin peradaban suatu masyarakat. Karena itu, digitalisasi Kamus Bahasa Kei menjadi langkah nyata dalam melindungi warisan budaya agar tidak tergerus oleh perubahan zaman.
Selain memperkenalkan kekayaan bahasa daerah, diskusi mengenai Hukum Larvul Ngabal memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai hukum adat Kei yang selama ini menjadi fondasi persatuan, penghormatan terhadap sesama, penyelesaian konflik secara bermartabat, serta menjaga harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.
Peluncuran ini sekaligus membuktikan bahwa kemajuan teknologi tidak menjadi ancaman bagi budaya lokal. Sebaliknya, teknologi dapat menjadi instrumen penting untuk mendokumentasikan, memperkenalkan, dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia.
Melalui peluncuran Kamus Digital Bahasa Kei ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa menjaga bahasa daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau akademisi, melainkan kewajiban seluruh masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur dan jati diri bangsa.
Penulis: Gunawan F
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook