Kapolda Maluku Duduk Bersama Mahasiswa, Janji Tindaklanjuti Aspirasi
Ambon, TribunNusantara.web.id | Pemandangan tak biasa terlihat di halaman Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku, kawasan Tantui, Kota Ambon, Senin (1/9/2025). Kepala Polda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH., SIK., M.Si., menyambut langsung ratusan mahasiswa dari berbagai elemen yang menggelar aksi unjuk rasa.
Bukan berdiri di podium, sang jenderal justru memilih duduk melantai bersama massa aksi. Dengan tenang ia mendengarkan orasi dan aspirasi yang disampaikan perwakilan mahasiswa.
Saat diberi kesempatan berbicara, Irjen Dadang menegaskan bahwa institusi kepolisian mendukung penuh kebebasan berpendapat sepanjang dijalankan secara damai.
“Aspirasi mahasiswa akan saya tindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujarnya di hadapan massa.
Ia mengingatkan, demonstrasi adalah bagian dari demokrasi, tetapi harus tetap menjunjung tertib hukum.
“Jaga ketertiban, jangan terprovokasi. Aksi anarkis hanya akan mencederai perjuangan itu sendiri,” katanya.
Sebagai respons, perwakilan mahasiswa membacakan pakta integritas sebagai komitmen untuk menjaga aksi tetap damai. Tepuk tangan spontan dari peserta aksi pun menandai momen itu.
Aksi mahasiswa ini dimulai sejak pagi dengan long march dari Jalan Jenderal Sudirman, melewati Jembatan Merah Putih, hingga tiba di Mapolda Maluku.
Mereka membawa sejumlah isu daerah dan nasional, termasuk kontroversi tunjangan legislatif yang belakangan menuai kritik publik.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, SIK., menambahkan bahwa Polda Maluku berkomitmen menjadi institusi yang terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat.
“Kami akan terus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Maluku, sejalan dengan kebijakan Kapolda,” ujarnya.
Dalam suasana penuh ketertiban itu, aksi mahasiswa berakhir dengan damai. Polisi dan mahasiswa sama-sama pulang dengan satu pesan: demokrasi bisa berjalan tanpa benturan, selama ada ruang dialog dan saling menghormati.
Writter : Bruce Elang








































Komentar via Facebook