Kapolda Papua Tengah Ultimatum Penambang Emas Ilegal di Kapiraya: Hentikan Operasi atau Ditindak

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 01 Maret 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Kapolda Papua Tengah Ultimatum Penambang Emas Ilegal di Kapiraya: Hentikan Operasi atau Ditindak

Papua Tengah, TribunNusantara.web.id | Ketegangan yang mengendap di wilayah Kapiraya, Papua Tengah, kini mendapat respons tegas aparat kepolisian. Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini, memerintahkan seluruh perusahaan pencari emas yang beroperasi tanpa izin resmi di kawasan itu untuk segera menghentikan aktivitas dan meninggalkan lokasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Rontini saat ditemui di Markas Kepolisian Resor Mimika, Kamis (26/2/2026). Di hadapan wartawan, ia menegaskan tak ada ruang kompromi bagi praktik pertambangan ilegal.

“Perusahaan pencari emas di wilayah Kapiraya itu ilegal, makanya saya perintahkan keluar. Tidak ada izin, jadi harus segera angkat kaki,” ujarnya lugas.

Menurut Rontini, aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat di kawasan tersebut telah memicu ketegangan sosial. Kehadiran ekskavator dan peralatan berat lain dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan pemantik gesekan di tengah masyarakat.

“Dengan masuknya alat berat sedikit saja sudah membuat kericuhan di masyarakat. Oleh karena itu, kami minta seluruh alat berat segera ditarik keluar karena memicu konflik dari pandangan kedua belah pihak,” kata dia.

Wilayah Kapiraya belakangan menjadi sorotan karena maraknya penambangan emas tanpa izin. Selain berisiko merusak lingkungan, aktivitas itu kerap bersinggungan dengan kepentingan masyarakat adat setempat. Konflik horizontal tak jarang bermula dari klaim lahan, pembagian hasil, hingga perebutan akses.

Kapolda memastikan jajarannya akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang tetap membandel. Pengawasan di lapangan akan ditingkatkan untuk mencegah masuknya kembali alat berat maupun pekerja tambang ilegal.

Langkah ini, menurut dia, bukan semata penegakan hukum, melainkan upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah yang sensitif terhadap isu sumber daya alam.

“Kami ingin situasi tetap kondusif dan masyarakat tidak terpecah karena kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Di Papua Tengah, emas memang kerap menjanjikan harapan ekonomi cepat. Namun tanpa legalitas dan pengawasan yang ketat, kilau logam mulia itu kerap berubah menjadi sumber bara konflik. Ultimatum Kapolda menjadi penanda bahwa negara tak ingin membiarkan praktik tambang ilegal terus beroperasi di ruang abu-abu hukum dan sosial.