Kapolres Absen, Keamanan Dipertanyakan: PMII Mimika Sentil Keras Kinerja Penegakan Hukum
Kapolres Absen, Keamanan Dipertanyakan: PMII Mimika Sentil Keras Kinerja Penegakan Hukum
Mimika Tribunnusantara-web.id — Peringatan hari lahir Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kabupaten Mimika berubah menjadi panggung kritik keras terhadap situasi keamanan daerah dan kinerja aparat penegak hukum.
Sorotan utama tertuju pada masih banyaknya kasus tindak pidana yang belum terungkap, serta absennya Kapolres Mimika dalam forum diskusi publik.
Ketua PMII Kabupaten Mimika, Abdullah Rahman Bugis, menegaskan bahwa kondisi keamanan saat ini tidak bisa lagi ditutup-tutupi dengan narasi normatif.
Ia menyebut, kegagalan mengungkap sejumlah kasus kejahatan telah menciptakan kecemasan nyata di tengah masyarakat.
“Ini bukan sekadar angka kriminalitas. Ini soal rasa aman yang hilang, keadilan yang tertunda, dan kepercayaan publik yang terus terkikis,” tegasnya.
Menurutnya, lambannya pengungkapan kasus menjadi indikator bahwa penegakan hukum di Mimika belum berjalan optimal. Situasi ini, jika terus dibiarkan, berpotensi memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.Namun kritik tidak berhenti di situ.
Ketidakhadiran Kapolres Mimika dalam forum diskusi publik yang digelar bersama elemen masyarakat dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap ruang dialog.
PMII bersama organisasi kepemudaan Cipayung menilai absennya aparat dalam forum strategis tersebut mencerminkan lemahnya komunikasi antara negara dan masyarakat.
“Forum ini bukan sekadar seremoni. Ini ruang menyampaikan kegelisahan rakyat. Ketika aparat tidak hadir, publik berhak mempertanyakan komitmen mereka,”
lanjut Abdullah.
PMII Mimika secara tegas menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya peningkatan kinerja pengungkapan kasus secara profesional dan transparan, serta keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan penanganan perkara.
Selain itu, mereka juga mendesak dibukanya ruang dialog resmi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil. Menurut mereka, tanpa komunikasi yang terbuka, ketidakpercayaan publik hanya akan semakin membesar.
Dalam pernyataannya, PMII menegaskan bahwa sikap kritis yang disampaikan bukan bertujuan menyerang, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi daerah.
“Kami tidak mencari siapa yang salah. Tapi kami menolak untuk diam ketika masyarakat membutuhkan kepastian hukum,” tegasnya.
PMII juga menyoroti peran pemerintah daerah, khususnya Kesbangpol, agar tidak sekadar menjadi penonton dalam situasi ini. Mereka diminta aktif menjadi penghubung antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Kekecewaan yang disuarakan PMII Mimika menjadi sinyal keras bahwa publik mulai kehilangan kesabaran. Ketika kasus-kasus tak kunjung terungkap dan aparat absen dari ruang dialog, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan, tetapi juga legitimasi institusi penegak hukum itu sendiri.
Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin krisis kepercayaan publik akan berubah menjadi persoalan sosial yang lebih besar.
"Elang Kei"








































Komentar via Facebook