Kapolres Malra: Bentrok Danar Murni Pidana, Dua Pelaku Ditahan
Langgur, TribunNusantara.web.id | Kepala Kepolisian Resor Maluku Tenggara, Ajun Komisaris Besar Rian Suhendi, memastikan bentrokan yang menewaskan seorang warga di Danar Ternate, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, merupakan tindak pidana murni. Polisi telah menetapkan dan menahan dua orang terduga pelaku penganiayaan yang berujung maut tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, peristiwa ini murni pidana. Bentrok terjadi spontan saat kedua kelompok bertemu dan berujung penganiayaan terhadap korban,” kata Rian saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin, 6 April 2026.
Rian menyatakan kedua pelaku telah diamankan dan mengakui keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Penyidik, kata dia, masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta melengkapi alat bukti.
Peristiwa itu terjadi di tengah situasi sosial yang sensitif di wilayah tersebut. Meski demikian, Rian membantah adanya motif lain di luar unsur pidana yang memicu bentrokan.
“Kami tegaskan ini bukan persoalan lain. Ini tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Seusai kejadian, aparat gabungan TNI dan Polri disiagakan untuk mengantisipasi bentrok susulan. Pos pengamanan didirikan di sejumlah titik rawan. Dukungan personel dari satuan Brimob juga dikerahkan guna memastikan kondisi tetap terkendali.
“Kami fokus menjaga situasi tetap aman dan kondusif agar tidak terjadi eskalasi,” kata Rian.
Selain pengamanan, kepolisian menempatkan penegakan hukum sebagai prioritas utama. Rian menegaskan proses hukum tidak berhenti pada pengakuan dua tersangka. Penyidik masih memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Setiap perbuatan pidana harus dipertanggungjawabkan. Prosesnya berjalan,” ujarnya.
Di sisi lain, polisi juga menyoroti dampak psikologis yang dialami warga, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. Polres Maluku Tenggara menyiapkan program trauma healing yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dengan kemungkinan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Sosial maupun kementerian yang membidangi perlindungan perempuan dan anak.
“Kami tidak hanya bicara keamanan fisik, tetapi juga pemulihan mental masyarakat,” kata Rian.
Ia berharap pendekatan keamanan, penegakan hukum, dan pemulihan psikologis dapat mencegah konflik meluas sekaligus mengembalikan rasa aman warga.
“Yang paling penting saat ini, situasi tidak berkembang dan masyarakat tidak terprovokasi,” ujar Rian.
Hingga berita ini ditulis, situasi di wilayah Danar Ternate dilaporkan berangsur kondusif di bawah pengawasan aparat keamanan.








































Komentar via Facebook