Kapolres Maluku Tenggara Tegaskan Penanganan Transparan Kasus Pembacokan Ohoibun
Maluku Tenggara, TribunNusantara.web.id | Suasana Ohoibun sempat mencekam usai kasus pembacokan yang terjadi di samping Hotel Dragon pada Jumat dini hari, 19 September 2025. Peristiwa itu memicu kemarahan keluarga korban hingga berujung pada aksi pemalangan jalan oleh warga. Tekanan publik agar kasus segera diungkap pun menguat, memaksa aparat bergerak cepat.
Dalam konferensi pers, Minggu (22/9/2025) pukul 10.00 WIT, Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., SIK., memaparkan langkah-langkah yang telah ditempuh jajarannya. Polisi memastikan kasus ini ditangani dengan serius.
Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menetapkan Denilo Jordi Faubun sebagai tersangka utama dalam tindak pidana penganiayaan berat yang berujung pembacokan tersebut.
Kapolres menguraikan kronologi singkat penangkapan yang sempat memicu isu liar di tengah masyarakat. Usai peristiwa pembacokan, tim Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna merah hitam.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 03.00 WIT, tim menemukan Elvis Fautngil mengendarai motor dengan ciri yang sama di sekitar kompleks Ohoibun. Saat hendak diamankan, Elvis memilih kabur dan bersembunyi di rumah warga, bahkan menyembunyikan sepeda motornya di belakang rumah.
Elvis akhirnya diamankan ke Mapolres Maluku Tenggara untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa sebelum insiden berdarah itu, Elvis sempat menenggak minuman keras bersama Denilo Jordi Faubun. Motor miliknya kemudian dipinjam Denilo untuk melakukan aksi pembacokan.
Penjelasan ini, kata Kapolres, sekaligus meluruskan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait keterlibatan Elvis.
Tak berhenti di situ, polisi juga melakukan penindakan tegas terhadap tiga orang lainnya yang kedapatan membawa senjata tajam dalam tawuran di lokasi yang sama. Mereka kini turut diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Namun, kasus ini mendapat sorotan tambahan setelah muncul dugaan kekerasan yang dilakukan aparat dalam proses penegakan hukum. Kapolres Rian Suhendi menegaskan, pihaknya tidak menutup mata terhadap laporan tersebut.
“Polres Maluku Tenggara sangat serius. Kami telah memerintahkan penyelidikan internal terhadap dugaan tindakan kekerasan dalam penanganan perkara ini. Jika terbukti, anggota yang bersangkutan akan langsung ditempatkan di PATSUS (penahanan khusus) sebagai bentuk komitmen kami menjaga integritas penegakan hukum,” tegas Kapolres.
Pernyataan itu menjadi penanda sikap tegas institusi Polri di Maluku Tenggara, di satu sisi berupaya mengungkap tuntas kasus pidana yang meresahkan warga, namun di sisi lain tetap membuka ruang koreksi bila ada penyimpangan prosedur di lapangan.
Kapolres menutup pernyataannya dengan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
“Kami meminta warga untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Kami menjamin keterbukaan informasi dan proses hukum yang berkeadilan,” ujar Rian Suhendi.
Dengan demikian, dua pesan penting dibawa pulang dari press release pagi itu: keadilan bagi korban pembacokan akan diupayakan tanpa kompromi, dan integritas aparat pun akan diuji secara transparan di hadapan publik.
Sebuah sikap yang diharapkan mampu meredam gejolak sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat Ohoibun terhadap hukum dan institusi kepolisian.
Writter : Bruce Elang








































Komentar via Facebook