Kapolres Mimika Turun Tangan Redam Aksi Blokade, Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Perampasan di Depan Hotel 66 Masih Didalami

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 20 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Kapolres Mimika Turun Tangan Redam Aksi Blokade, Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Perampasan di Depan Hotel 66 Masih Didalami

Kapolres Mimika Turun Tangan Redam Aksi Blokade, Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Perampasan di Depan Hotel 66 Masih Didalami

TIMIKA, PAPUA TENGAH Tribunnusantara-web.id  – Situasi di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Hotel 66, Kabupaten Mimika, berubah mencekam pada Minggu malam hingga Senin dini hari (19–20/07/2026). Keluarga korban melakukan aksi blokade jalan dengan membakar ban bekas sebagai bentuk protes dan mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas dugaan kasus perampasan dan pengeroyokan yang menimpa seorang pria berinisial DK.

Aksi tersebut sempat menghambat arus lalu lintas dan menyita perhatian warga. Menyikapi situasi itu, Kapolres Mimika AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak turun langsung ke lokasi bersama Kabag Ops Polres Mimika Kompol Hendri A. Korwa dan jajaran personel untuk melakukan pendekatan persuasif serta memastikan situasi tetap kondusif.

Diduga Berawal dari Aksi Perampasan

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WIT ketika korban bersama istri dan anaknya berada di kawasan Jalan Cenderawasih SP2, tepatnya di depan Kantor Lurah.

Saat itu, dua pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam diduga merampas telepon genggam yang sedang dipegang anak korban.

Korban kemudian berusaha mengejar kedua terduga pelaku menggunakan sepeda motor. Namun, ketika tiba di depan Hotel 66, korban diduga dikeroyok oleh sejumlah orang.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan kembali kehilangan telepon genggam dan noken miliknya. Korban juga mengalami luka pada bagian dahi serta luka robek pada telapak kaki kiri sebelum akhirnya dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.

Keluarga Korban Blokade Jalan, Polisi Bergerak Cepat

Sekitar pukul 00.30 WIT, keluarga korban melakukan aksi blokade Jalan Cenderawasih dengan membakar ban bekas dan kardus di tengah jalan sebagai bentuk protes atas peristiwa yang dialami korban.

Menerima laporan tersebut, personel Sat Samapta Perintis Presisi, patroli Polsek Mimika Baru, dan sejumlah personel lainnya langsung mendatangi lokasi untuk mengendalikan situasi dan membuka ruang dialog dengan keluarga korban.

Kapolres Mimika kemudian berdiskusi langsung dengan keluarga korban serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh penyidik.

Lima Terduga Pelaku Sudah Diamankan

Dalam keterangannya kepada keluarga korban, Kapolres Mimika mengungkapkan bahwa polisi telah mengamankan lima orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

  "Kami memperkirakan pelaku berjumlah enam orang dan hingga saat ini lima orang sudah berhasil diamankan," ujar AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak.

Kelima terduga yang diamankan masing-masing berinisial DJN, EK, DWL, JW, dan YSK.

Meski demikian, polisi menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik Satreskrim Polres Mimika masih mendalami kronologi, mencocokkan keterangan korban dengan para terduga, serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Polisi Minta Masyarakat Menahan Diri

Kapolres Mimika mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi maupun melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

  "Kronologi lengkap dan motif kejadian masih kami dalami. Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan mencocokkan seluruh keterangan agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap. Kami berharap masyarakat mempercayakan proses ini kepada kepolisian dan tidak melakukan aksi lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban umum," tegasnya.

Setelah dilakukan dialog antara aparat kepolisian dan keluarga korban, situasi di Jalan Cenderawasih berangsur kondusif. Personel kepolisian juga mengawal keluarga korban menuju RSUD Mimika untuk mendampingi korban yang masih menjalani perawatan.

Polres Mimika memastikan penyelidikan akan terus dilakukan secara profesional dan transparan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tribun Nusantara

Mengabarkan Fakta, Mengawal Keadilan.

Penulis: Gunawan F

Editor: Bruce Elang