Kapolri Murka atas Dugaan Penganiayaan Pelajar di Tual: “Ini Menodai Marwah Brimob”

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 27 Februari 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Kapolri Murka atas Dugaan Penganiayaan Pelajar di Tual: “Ini Menodai Marwah Brimob”

Jakarta, TribunNusantara.web.id | Kemurkaan itu datang dari pucuk pimpinan kepolisian. Listyo Sigit Prabowo tak menahan nada geramnya ketika berbicara tentang dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brigade Mobil yang menewaskan seorang pelajar di Kota Tual, Maluku Tenggara.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ujar Kapolri kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Pernyataan itu bukan sekadar ekspresi emosi personal. Ia adalah pengakuan bahwa ada retak dalam dinding disiplin satuan yang selama ini diproyeksikan sebagai pasukan elite. Brimob, dengan segala simbol ketegasan dan profesionalismenya, kini menghadapi ujian reputasi yang tak ringan.

Peristiwa di Tual menjadi sorotan nasional bukan semata karena berujung pada kematian seorang pelajar, melainkan karena melibatkan aparat yang seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan warga. Dalam konstruksi ideal, Brimob berdiri di garis depan menghadapi ancaman keamanan. Namun dalam kasus ini, garis itu kabur—dan korban justru datang dari warga sipil.

Kapolri memastikan proses hukum akan berjalan pada dua jalur: pidana dan etik. Tidak ada toleransi, katanya, bagi anggota yang melanggar hukum dan mencederai kepercayaan publik. Janji itu penting, tetapi publik telah berkali-kali mendengar komitmen serupa dalam berbagai kasus kekerasan aparat.

Pertanyaan yang kini mengemuka bukan hanya soal siapa yang bersalah, melainkan bagaimana sistem pengawasan internal bekerja. Apakah mekanisme kontrol dan pembinaan di tubuh Brimob cukup ketat? Apakah budaya komando dan solidaritas korps berpotensi menghambat transparansi?

Sejumlah media nasional telah menyoroti pernyataan Kapolri dan perkembangan awal kasus ini. Namun sorotan publik tak berhenti pada kutipan kemarahan. Masyarakat menunggu tindakan konkret: penetapan tersangka, keterbukaan proses penyidikan, hingga sidang etik yang benar-benar akuntabel.

Di tengah tuntutan reformasi kepolisian yang tak pernah benar-benar usai, kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas institusi bukan dibangun dari simbol dan jargon, melainkan dari keberanian membersihkan barisan sendiri.

Jika komitmen Kapolri terwujud dalam langkah tegas dan transparan, maka kemarahan itu akan bermakna. Jika tidak, ia akan tinggal sebagai pernyataan yang menguap di ruang konferensi pers—sementara luka keluarga korban tetap nyata dan tak terhapuskan.