KARTU MERAH UNTUK DISNAKER MIMIKA: PENYERAPAN TENAGA KERJA LOKAL DINILAI GAGAL DAN TAK TERARAH
KARTU MERAH UNTUK DISNAKER MIMIKA: PENYERAPAN TENAGA KERJA LOKAL DINILAI GAGAL DAN TAK TERARAH
Mimika Tribunnusantara-web.id — Persoalan penyerapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Mimika kembali menjadi sorotan tajam. Masyarakat menilai peran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mimika belum maksimal dalam menjawab tingginya angka pengangguran dan kebutuhan kerja masyarakat asli daerah.20/05/2026
Penyerapan tenaga kerja sejatinya merupakan indikator penting pembangunan daerah yang dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan investasi, serta keberpihakan regulasi ekonomi daerah. Namun dalam praktiknya, masyarakat menilai Disnaker Mimika belum mampu hadir sebagai motor penggerak utama dalam memastikan masyarakat lokal benar-benar mendapatkan akses kerja yang adil dan layak.
Deby Santoso, ST, mantan Menteri Dalam Negeri Ikatan Mahasiswa Papua Yogyakarta, menegaskan bahwa Disnaker seharusnya lebih proaktif menjalankan fungsi strategisnya, mulai dari pelatihan vokasi, penempatan kerja, pengawasan norma ketenagakerjaan, hingga penyediaan informasi pasar kerja yang terbuka dan transparan.
Menurutnya, salah satu persoalan mendasar terletak pada program pelatihan kerja yang dinilai belum berjalan maksimal dari hulu ke hilir. Banyak peserta pelatihan yang setelah selesai mengikuti program ternyata masih terkendala syarat administrasi maupun sertifikasi kerja seperti SIO dan SIM operasional yang justru menjadi syarat utama masuk dunia industri.
“Pelatihan tidak boleh setengah-setengah. Kalau setelah pelatihan masyarakat masih belum memenuhi syarat kerja industri, berarti sistemnya gagal. Negara tidak boleh hanya menggugurkan kewajiban seremonial,” tegas Deby.
Selain itu, lemahnya penyebaran informasi lowongan kerja juga dinilai menjadi persoalan serius. Banyak masyarakat mengaku tidak mengetahui secara pasti kebutuhan tenaga kerja yang tersedia di Mimika maupun mekanisme perekrutan di perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di daerah tersebut.
Deby menilai ada beberapa langkah mendesak yang harus segera dilakukan Disnaker Mimika untuk menyelamatkan tenaga kerja lokal, di antaranya:
1. Penerapan Regulasi dan Kuota Lokal
Pemerintah daerah diminta segera memperkuat Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan pekerja asli Mimika maupun Papua dengan kuota yang jelas dan terukur.
2. Pusat Informasi Lowongan Kerja Terpadu
Disnaker harus membuka akses informasi kerja yang transparan melalui portal resmi maupun bursa kerja khusus agar masyarakat tidak lagi bergantung pada informasi tertutup atau praktik percaloan.
3. Pelatihan dan Sertifikasi Gratis
Program peningkatan kapasitas kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan industri dan dilengkapi sertifikasi resmi seperti SIO, SIM operasional, hingga magang industri agar peserta benar-benar siap kerja.
4. Pengawasan dan Penindakan Perusahaan
Pemerintah diminta rutin melakukan inspeksi terhadap perusahaan yang diduga mengabaikan tenaga kerja lokal serta memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran rekrutmen.
5. Mediasi Aduan Masyarakat
Disnaker juga harus membuka ruang pengaduan resmi terkait diskriminasi rekrutmen dan dugaan praktik calo tenaga kerja yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Hingga kini, masyarakat Mimika mengaku belum mengetahui secara pasti angka kebutuhan tenaga kerja maupun data riil tingkat pengangguran di daerah tersebut. Kondisi ini dinilai berbahaya karena berpotensi memicu ketimpangan sosial, konflik ekonomi, hingga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kalau daerah industri sebesar Mimika tetapi masyarakat lokal tetap menganggur, maka ada yang salah dalam tata kelola ketenagakerjaan. Pemerintah tidak boleh tutup mata,” pungkas Deby Santoso, ST.
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook