Kasat Reskrim Mimika Diduga Persekusi dan Culik Wartawan, Korban: “Kami Diperlakukan Seperti Teroris”
Timika, TribunNusantara.web.id – Empat wartawan dari Papuanewsonline.com mengaku menjadi korban persekusi dan penculikan yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, bersama sejumlah anggotanya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam, 3 Oktober 2025, di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Menurut penanggung jawab Papuanewsonline.com, Ifo Rahabav, peristiwa bermula ketika dirinya dihubungi oleh Kanit I Reskrim Ipda Ahmad pada Jumat pagi. Polisi meminta Ifo datang ke Polres untuk memberikan keterangan terkait dugaan pencemaran nama baik, atas laporan Kadistrik Jita, Suto Rontini.
“Awalnya saya sudah sampaikan bahwa Sabtu saya harus ke Jayapura, jadi saya minta pemeriksaan dimajukan ke Jumat siang. Tapi malam harinya, saya justru dipanggil pukul 19.00,” kata Ifo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/10).
Ifo datang ke Polres bersama tiga wartawan lain dan Ketua Komunitas Pemuda Kei, Edward Rahawadan, untuk mendampingi proses pemeriksaan. Namun suasana di ruang penyidikan berubah tegang ketika Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria masuk ke ruangan.
“Wajahnya tampak marah, sempat pukul meja, lalu keluar ruangan dengan nada tinggi,” ujar Ifo.
Beberapa saat kemudian, kata Ifo, di halaman Mapolres, AKP Rian sempat berucap kalimat yang membuat mereka gentar:
“Malam ini malam panjang, tidak lama sa tembak kepala boleh.”
Ucapan itu didengar dua wartawan lain yang tengah berada di luar ruang pemeriksaan.
Ancaman dan Intimidasi
Sekitar pukul 22.00 WIT, usai pemeriksaan, Ifo bersama rekan-rekannya meninggalkan Polres. Mereka berhenti untuk makan di sebuah warung di Jalan Budi Utomo. Di sana, ponsel Ifo terus berdering. Peneleponnya: Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria.
“Waktu saya angkat, beliau langsung maki-maki dan menantang duel. Katanya, ‘Anjing kamu di mana? Mari kita duel satu lawan satu," ujar Ifo menirukan ucapan Kasat Reskrim.
Ia memilih menenangkan situasi dengan menjawab pendek, meminta agar pembicaraan dilanjutkan esok hari.
Namun ketegangan tak berakhir di situ. Sekitar tengah malam, saat Ifo dan tiga wartawan sudah tiba di kantor redaksi Papuanewsonline.com di SP1 Distrik Wania, tiba-tiba pintu pagar kantor mereka digedor.
“Kami keluar dan melihat Kasat Reskrim bersama Kanit dan beberapa anggota datang dengan tiga mobil dan dua motor. Kami langsung dihardik dan dipaksa naik ke mobil,” katanya.
Dibawa dan Diintimidasi di Polres
Keempat wartawan dibawa secara paksa ke Mapolres Mimika. Ponsel mereka disita. Di halaman belakang Polres, tepat di bawah baliho Kapolda Papua Tengah, para wartawan dipaksa berdiri berbaris.
“Kasat Reskrim memaki kami, mengajak duel, bahkan menantang berkelahi pakai parang,” tutur Ifo.
Menurutnya, AKP Rian berulang kali mengeluarkan kata-kata kasar sambil menuding wajah para wartawan.
“Kalian mau liat saya punya psikopat muncul, hah?! Saya ini orang Mabes!” ucapnya, seperti ditirukan Ifo.
Sekitar pukul 03.30 dini hari, Kasat Reskrim disebut sempat menanduk kepala masing-masing wartawan satu per satu. Setelah puas melampiaskan amarah, mereka diserahkan ke anggota lain dan baru dibebaskan menjelang pukul 05.45 pagi.
Permintaan Maaf dan Laporan ke Polda
Setelah kejadian itu, AKP Rian Oktaria disebut telah mengirim pesan permintaan maaf melalui WhatsApp kepada Ifo. Namun, menurutnya, tindakan tersebut sudah melampaui batas kemanusiaan.
“Permintaan maaf tidak bisa menghapus trauma kami. Ini bukan sekadar salah paham, tapi penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.
Ifo menyebut, pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Kapolda Papua Tengah agar mendapat tindak lanjut.
“Kami berharap Kapolri mendengar kasus ini. Jangan sampai kekerasan terhadap wartawan dianggap hal biasa,” ujarnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang intimidasi terhadap insan pers di Papua. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Mimika maupun Polda Papua Tengah terkait dugaan tindakan persekusi tersebut.
Catatan Redaksi:
Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Kekerasan terhadap jurnalis, dalam bentuk apa pun, merupakan ancaman serius terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar.








































Komentar via Facebook