Kasus Jembatan Waa–Banti: Rp11,8 Miliar Menguap, Hukum Membisu, Siapa Bermain?
Kasus Jembatan Waa–Banti: Rp11,8 Miliar Menguap, Hukum Membisu, Siapa Bermain?
MIMIKA, Tribunnusantara-web.id Kasus dugaan penyimpangan proyek Jembatan Waa–Banti senilai Rp11,8 miliar kini berubah menjadi potret telanjang rapuhnya keberanian penegakan hukum di Mimika.09/05/2026.
Perkara yang sempat disebut berjalan itu kini seperti ditelan bumi—hilang arah, hilang suara, hilang nyali,publik mulai bertanya dengan nada marah:
siapa sebenarnya yang sedang “mematikan” kasus ini?
Karna kasus ini sudah sangat jelas bertentangan dengan UU korupsi Nomor 31 tahun 1999 dimana di ubah dengan UU tindak pidana korupsi Nomor 20 tahun 2001 KUHPidana.
Sebab yang terlihat hari ini bukan proses hukum yang hati-hati, melainkan aroma pembiaran yang makin menyengat.tegas salah satu warga.
Unit Tipikor Polres Mimika yang seharusnya berdiri paling depan memburu dugaan korupsi justru,Tapi terkesan masuk angin ketika berhadapan dengan perkara bernilai miliaran rupiah ini.
Tidak ada konferensi pers.
Tidak ada perkembangan perkara.
Tidak ada transparansi.
Yang ada hanya sunyi. Dan dalam dunia penegakan hukum, kesunyian sering kali lebih menakutkan daripada pengakuan,Dan semestinya Kapolres Mimika harus gelar perkara setiap bulan agar jangan ada dusta di antara kita.
Padahal sebelumnya sempat beredar informasi bahwa kasus ini telah mengarah pada pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. Namun tiba-tiba semuanya berhenti seperti direm mendadak.
Publik pun curiga: apakah kasus ini sengaja diperlambat sampai masyarakat lupa? Ataukah ada sesuatu di balik drama ini.
Jika benar demikian, maka ini bukan sekadar kelalaian. Ini penghinaan terhadap akal sehat publik.
Pergantian pejabat di internal reserse kriminal semakin memperkeruh keadaan. Setiap kali kursi berganti, perkara ikut mengambang.
Pola ini terlalu mencolok untuk disebut kebetulan. Masyarakat mulai melihat ada tradisi buruk: ganti pejabat, ganti arah, lalu kasus menghilang.
Kalau hukum bisa lumpuh hanya karena mutasi jabatan, maka yang sedang sakit bukan perkara ini saja—tetapi seluruh sistem penegakan hukum.
Yang lebih memprihatinkan, pimpinan kepolisian terkesan nyaman bersembunyi di balik tembok keheningan.
Padahal dalam kasus yang menyangkut uang rakyat miliaran rupiah, diam bukan sikap netral. Diam adalah pesan. Dan publik membaca pesan itu dengan sangat jelas.
DPRK Mimika juga tak bisa cuci tangan. Fungsi pengawasan seolah mandul ketika berhadapan dengan dugaan penyimpangan anggaran besar. Wakil rakyat jangan hanya lantang saat kampanye lalu membisu ketika uang rakyat diduga bermasalah.
Kasus Jembatan Waa–Banti kini bukan lagi soal proyek. Ini soal keberanian negara menegakkan hukum tanpa pilih kasih. Karena ketika perkara sebesar ini bisa mengendap tanpa kepastian, masyarakat akan percaya bahwa hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, tetapi tumpul terhadap kepentingan besar.
Yang paling berbahaya bukan hanya dugaan korupsinya.
Yang paling berbahaya adalah ketika institusi penegak hukum terlihat kehilangan keberanian untuk menjelaskan apa yang sebenarnya sedang terjadi.
Dan jika kondisi ini terus dibiarkan, publik akan sampai pada satu kesimpulan pahit:
bahwa perkara ini bukan gagal diusut, melainkan sengaja dibiarkan mati perlahan.
— (*****)








































Komentar via Facebook