Kasus Kekerasan Anak di Maluku Tenggara Didominasi Pelaku Orang Terdekat
Langgur, TribunNusantara.web.id | Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas PMD-PPA Kabupaten Maluku Tenggara, Serty Madubun, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak di daerah itu justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
Hal tersebut disampaikan Serty dalam diskusi publik Gerakan Edukasi Perempuan Kei (GEPKei) yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa, 14 Februari 2026.
“Kasus yang paling tinggi di Kabupaten Maluku Tenggara adalah pencabulan anak di bawah umur. Dan pelakunya bukan orang luar, tapi orang terdekat. Ada guru, ada orang tua, bahkan papa kandung,” kata Serty.
Ia memaparkan, sepanjang 2025 tercatat 16 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan secara resmi ke Dinas PMD-PPA. Rinciannya, 10 kasus kekerasan terhadap anak dan enam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sementara pada awal 2026, sudah ada tujuh kasus yang dilaporkan dan masih dalam proses pendampingan hingga tahap persidangan.
“Semua kasus yang masuk kami dampingi sampai putusan pengadilan,” ujarnya.
Namun, menurut Serty, penanganan kasus kerap terkendala praktik penyelesaian secara adat dan kekeluargaan yang tidak memperhatikan kepentingan korban, terutama anak.
Ia menuturkan, penyelesaian semacam itu sering kali hanya berupa pemberian uang atau kain sebagai simbol perdamaian.
“Kalau dibilang penyelesaian adat, harusnya dilakukan sesuai aturan adat yang benar. Tapi yang terjadi hanya uang satu dua rupiah, kain sepotong, selesai. Tidak melihat trauma anak,” katanya.
Serty menilai praktik tersebut membuat pelaku tidak jera, sekaligus menghambat upaya perlindungan anak yang telah diatur dalam undang-undang. Banyak keluarga, kata dia, memilih penyelesaian tertutup demi menjaga nama baik.
“Kasus yang kami tangani, ada anak usia enam tahun yang menjadi korban pelecehan. Ini sangat miris. Dan itu baru yang dilaporkan, belum yang tidak dilaporkan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pendidikan karakter di sekolah serta edukasi batasan relasi antara anak dan orang dewasa, termasuk di lingkungan keluarga.
Menurut Serty, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani persoalan tersebut. Ia membuka ruang kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, tokoh adat, dan raja-raja di wilayah itu.
“Kami tidak mungkin berjalan sendiri. Harus ada kerja sama dengan LSM dan tokoh adat, supaya kalau ada penyelesaian adat, benar-benar memberi efek jera dan melindungi anak,” kata dia.








































Komentar via Facebook