Kebarakan Hutan Api Muncul di Sekitar Pusat Kota,Bupati Thaher Hanubun Kerahkan Damkar dan Yonif 735/NWS
Kebarakan Hutan Api Muncul di Sekitar Pusat Kota,Bupati Thaher Hanubun Kerahkan Damkar dan Yonif 735/NWS
LANGGUR, MALUKU TENGGARA Tribunnusantara-web.id — Kebakaran hutan yang terjadi di dua titik di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis sore, 3 September 2026, langsung mendapat penanganan cepat dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Bupati Maluku Tenggara Drs. H. I. M. Thaher Hanubun turun langsung memantau kondisi di lapangan sekaligus memastikan pengerahan personel dan sarana-prasarana pemadam kebakaran dilakukan secepatnya.3/09/2026
Dua lokasi yang menjadi titik penanganan berada di samping Gedung Kantor Bupati Maluku Tenggara dan di belakang Kantor Sampoerna.
Situasi tersebut menjadi perhatian serius karena kobaran api berada di kawasan yang tidak jauh dari fasilitas pemerintahan dan area aktivitas masyarakat. Penanganan cepat diperlukan untuk mencegah api merambat dan memperluas dampak kebakaran.
Dalam penanganannya, Pemkab Maluku Tenggara berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Maluku Tenggara serta unsur Pemadam Kebakaran Yonif 735/NWS. Personel dan kendaraan pemadam dikerahkan untuk melakukan upaya pengendalian api di lokasi.
Kehadiran langsung Bupati di lapangan juga menunjukkan bahwa penanganan kejadian darurat tidak hanya mengandalkan laporan dari jajaran teknis, tetapi membutuhkan koordinasi dan pengambilan keputusan secara cepat di lokasi.
Dengan dukungan tim gabungan, proses penanganan diarahkan untuk mengendalikan titik api, mencegah penyebaran kebakaran, serta melindungi lingkungan dan fasilitas publik di sekitarnya.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama pada kawasan dengan vegetasi kering yang mudah terbakar.
Respons cepat dan koordinasi lintas unsur menjadi kunci agar kebakaran tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih besar bagi masyarakat dan fasilitas pemerintahan.
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook