Kejagung Desak Kejati Maluku Bereskan Kasus Korupsi Mengendap Era Murad Ismail
AMBON, TribunNusantara.web.id | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diminta untuk tidak lagi menunda penyelesaian berbagai kasus dugaan korupsi yang hingga kini belum juga tuntas. Desakan itu datang langsung dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat berkunjung ke Kantor Kejati Maluku, Kamis (30/10/2025).
“Kami dorong agar kasus-kasus yang sudah lama mengendap itu segera diselesaikan. Kalau ada kesulitan atau kendala, laporkan ke Kejaksaan Agung,” tegas Anang kepada wartawan, dikutip dari Sentraltimur.com.
Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara itu menegaskan, Kejaksaan Agung akan memantau langsung progres penanganan perkara di wilayah hukum Maluku. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dalam setiap kasus yang ditangani, terutama yang menyangkut dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Provinsi Maluku pada era kepemimpinan Gubernur Murad Ismail.
“Kalau memang dari hasil penyelidikan sudah cukup bukti dan layak naik ke tingkat penyidikan, maka segera dinaikkan. Tapi kalau tidak cukup bukti, ya harus diambil sikap tegas, jangan dibiarkan menggantung,” ujar Anang.
Publik menilai, lambannya penanganan berbagai perkara korupsi selama ini disebabkan oleh lemahnya kinerja mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo. Beberapa kasus besar yang melibatkan pejabat daerah hingga kontraktor pelaksana proyek dikabarkan masih mandek di meja penyelidik.
Anang menegaskan, pihaknya akan mengawal agar tidak ada praktik tebang pilih dalam penanganan perkara. Semua laporan dugaan korupsi, katanya, wajib ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
“Tidak boleh ada pilih kasih. Semua yang dilaporkan harus diperiksa. Kalau alat bukti kuat, segera naikkan ke penyidikan,” tandasnya.
Langkah tegas Kejagung ini menjadi angin segar bagi publik Maluku yang telah lama menanti kejelasan sejumlah kasus korupsi yang dinilai merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
Dorongan ini juga menjadi sinyal bahwa era baru penegakan hukum di Maluku tengah dimulai — dengan janji transparansi dan kepastian hukum yang tidak lagi berhenti di tengah jalan.
[BR]








































Komentar via Facebook