Kejagung Didesak Turun Tangan Usut Dana MTQ Rp26 Miliar di Tanimbar

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 24 Maret 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Kejagung Didesak Turun Tangan Usut Dana MTQ Rp26 Miliar di Tanimbar

Saumlaki, Tribunnusantara.web.id – Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Maluku di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang digelar pada tahun 2021 kini menjadi sorotan publik. Selasa, (24/03/2026).

Agenda yang semula dimaksudkan sebagai ajang syiar keagamaan tersebut, belakangan ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran yang nilainya mencapai sekitar Rp26 miliar dari APBD, serta dukungan tambahan dari pemerintah pusat.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sejumlah proyek fisik penunjang kegiatan MTQ telah diselesaikan. Namun demikian, muncul dugaan bahwa penggunaan anggaran sebesar Rp26 miliar tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik, sehingga memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Seorang sumber yang mengetahui langsung proses pelaksanaan kegiatan dan meminta identitasnya dirahasiakan kepada media ini  menyampaikan bahwa persoalan utama bukan pada pekerjaan fisik, melainkan pada kejelasan penggunaan anggaran secara keseluruhan.

“Program MTQ sudah selesai, tapi sampai sekarang tidak ada penjelasan rinci soal penggunaan anggaran. Ini yang membuat kami bertanya-tanya, karena nilainya besar,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Tanimbar dan pelaku kegiatan, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.

Sorotan publik kini mengarah pada aliran dana MTQ yang dinilai belum dijelaskan secara terbuka, terutama terkait mekanisme pencairan, pihak yang mengelola, serta distribusi anggaran secara keseluruhan. Ketiadaan penjelasan resmi yang rinci memicu berbagai pertanyaan yang terus berkembang.

Seorang sumber lain yang juga meminta identitasnya dirahasiakan menilai bahwa keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting untuk meredam kecurigaan publik.

“Kalau semua dijelaskan secara terbuka, masyarakat pasti bisa menerima. Tapi selama ini belum ada penjelasan yang detail, sehingga wajar kalau publik mempertanyakan,” katanya.

Di tengah meningkatnya perhatian publik, masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar kini mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan penelusuran terhadap aliran dana kegiatan MTQ tersebut.

Desakan ini mencakup permintaan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran, serta pengungkapan fakta secara transparan kepada publik.

Salah satu tokoh masyarakat Tanimbar yang juga meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan bahwa langkah penelusuran oleh aparat penegak hukum sangat diperlukan guna menjawab keraguan publik.

“Kami minta Kejaksaan Agung turun langsung. Telusuri aliran dana MTQ ini sampai tuntas. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini menyangkut uang rakyat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai rincian penggunaan anggaran MTQ tersebut.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Situasi ini menjadi perhatian serius masyarakat karena menyangkut penggunaan anggaran publik dan kepercayaan terhadap tata kelola keuangan daerah. Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan terus menjadi sorotan hingga terdapat penjelasan resmi yang komprehensif dan dapat diuji secara terbuka. (*)