Kejaksaan Maluku Tenggara dan Bayangan Kasus Leinmard: Tenang di Luar, Tajam di Dalam

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 21 Oktober 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Kejaksaan Maluku Tenggara dan Bayangan Kasus Leinmard: Tenang di Luar, Tajam di Dalam

Langgur, TribunNusantara.web.id |  Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara memastikan penanganan perkara dugaan penyimpangan dalam kasus Leinmard 2022 masih berada pada tahap penyidikan

Perkara ini saat di serahkan dari kejari.tual, belum ada perhitungan kerugian negara.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, Afel Haizar, SH, menegaskan pihaknya memilih bersikap hati-hati dan cermat dalam menangani perkara ini.

“Secara administrasi, memang sudah kami terima dari kejari tual Tapi kami tidak bisa sembarang mengambil langkah sebelum semua bukti benar-benar kuat,” ujarnya kepada wartawan di Langgur, Senin (21/10).

“Kami belum menemukan adanya angka pasti yang menunjukkan kerugian negara. Tim kami juga belum menerima hasil perhitungan dari pihak auditor,” jelasnya.

Kasus yang menyeruak sejak awal 2022 itu awalnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tual. Namun kemudian dialihkan ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara setelah dilakukan kajian kewenangan wilayah hukum.

Sejak saat itu, penyidik Kejari Malra melakukan penelusuran administratif dan pemeriksaan awal terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui perkara tersebut.

Afel mengakui, ada sejumlah persepsi yang berkembang di publik, bahkan sebagian pemberitaan media dianggap kurang tepat menggambarkan posisi kasus ini.

“Kami memahami bahwa publik menunggu hasilnya. Tapi ini ranah penyidikan, jadi kami harus ekstra hati-hati. Prinsip kami: tidak boleh gegabah,” katanya tegas.

Ia menambahkan, Kejari Maluku Tenggara juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memastikan setiap langkah penanganan perkara sesuai prosedur hukum dan standar pembuktian yang berlaku.

“Kami selalu meminta supervisi dan petunjuk dari Kejati. Karena ini menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga kami,” pungkasnya.

Kasus Leinmard 2022 menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian publik di wilayah Maluku Tenggara.

 

[Billy Rahanra]